Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Ini Tanggapan Disdik Kotim Terkait Guru Viral Seberangi Sungai

Redaksi 21-08-2025, 03:11 WIB 2 menit baca
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah

SB, SAMPIT - Viral video guru honorer SDN 6 Mentaya Seberang, Desa Ganepo, Kecamatan Seranau, yang tetap menyebrangi sungai untuk mengajar meski di tengah hujan deras.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim, Muhammad Irfansyah, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk tetap memperhatikan guru- guru tersebut.

Pihak Disdik akan melihat guru kontrak di sekolah setempat. Jika sudah masuk database maka akan diakomodir gajih mereka.

"Kita akan tindak lanjuti dan melihat dulu mereka separuh waktu atau tidak. Kalau masuk nanti akan disesuaikan dengan sekolahnya. Karena yang masuk database sudah ditetapkan kecuali guru honorer yang dibiayai mandiri oleh sekolah," kata Irfansyah, Kamis (22/8/2025).

Menurutnya, pengangkatan guru kontrak daerah sudah ditutup. Sedangkan nilai besaran gajih yang diterima guru honorer sekolah menyesuaikan kemampuan sekolah.

“Kami akan cek nantinya dan akan kami akomodir. Karena Rp500 itu dari dana BOS pusat atau dari sekolah," ujarnya.

Menurutnya, jika benar masih ada guru honorer yang aktif di sekolah itu, maka Disdik akan mengecek dan memastikan pembiayaan melalui skema yang ada.

Salah satunya dengan memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau memang benar masih ada empat guru honorer, nanti akan kita lihat apakah bisa diakomodir melalui dana BOS atau ada mekanisme lain. Tapi tetap harus sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pengangkatan guru honorer menjadi tenaga kontrak daerah atau PPPK, Irfansyah menegaskan bahwa kebijakan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Kualifikasi pendidikan, seperti ijazah S1, juga menjadi syarat utama agar bisa masuk dalam formasi seleksi.

“Kemungkinan itu bisa saja, asalkan kualifikasi mereka sesuai, misalnya sudah S1. Tapi tetap menunggu aturan pemerintah, karena yang mengatur itu adalah pusat,” terangnya.

Irfansyah juga mengingatkan pentingnya laporan resmi dari sekolah agar Disdik bisa mengambil langkah.

Menurutnya, Disdik Kotim akan terus memperhatikan guru yang ada di Kotim termasuk mereka yang mengajar di pelosok.

“Kalau ada tambahan honor Rp500 ribu misalnya, itu tergantung kebijakan sekolah dan sumber dananya,” pungkasnya (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard