Kepala Kejari Kotawaringin Barat (Kobar), Johny A. Zebua bersama Kapolres Kotawaringin Barat, perwakilan Pengadilan Negeri, Kepala Dinas Kesehatan, serta perwakilan dari BPOM Kobar musnahkan barang bukti, Kamis (21/8/2025). FOTO: KEJARI KOBAR
SB, PANGKALAN BUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan barang bukti tindak pidana, pada Kamis (21/08/2025) di halaman belakang kantor Kejari Kobar dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Pemusnahan dipimpin Kepala Kejari Kobar, Johny A. Zebua, turut disaksikan Kapolres Kotawaringin Barat, perwakilan Pengadilan Negeri, Kepala Dinas Kesehatan, serta perwakilan dari BPOM Kobar.
Kepala Kejari Kobar, Johny A. Zebua, mengatakan pemusnahan ini barang bukti tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dari 44 perkara, merupakan langkah penting untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.
Lanjutnya, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang sudah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap. Kehadiran berbagai pihak tersebut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemusnahan.
"Program ini rutin kami laksanakan tiga kali dalam setahun. Kali ini merupakan pemusnahan yang kedua di tahun 2025, tujuannya jelas, agar barang bukti tidak jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Adapun barang bukti, menurut Kajari yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu seberat 307,31 gram, ganja seberat 46,05 gram, serta 300 butir pil dan obat-obatan perkara kesehatan yang tidak memiliki izin edar.
Selain itu, turut dimusnahkan sejumlah barang bukti perkara pidana lainnya, seperti parang, tojok sawit, dan alat pemanen lainnya. Termasuk ada barang bukti berupa Minuman keras beberapa botol yang dimusnahkan pada hari yang sama.
Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara di oplos dengan air kemudian dicampur cairan pembersih lantai kemudian ada juga yang dibakar untuk barang bukti lainnya. Sedangkan pil tanpa izin edar dihancurkan menggunakan blender yang dicampur cairan pembersih ada juga yang dibakar. Sementara barang bukti senjata tajam dan alat kejahatan lainnya dipotong-potong menggunakan mesin.
"Semua barang bukti sudah dimusnahkan di depan saksi-saksi terkait. Dengan demikian, kita memastikan tidak ada celah untuk penyalahgunaan di kemudian hari," tandasnya. (adm)