seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Gaji PPPK Diusulkan Ditanggung Pusat, Daerah Lebih Fokus Pembangunan

by Redaksi - Tanggal 24-06-2026,   jam 01:52:53
Gaji PPPK Diusulkan Ditanggung Pusat, Daerah Lebih Fokus Pembangunan Gaji PPPK Diusulkan Ditanggung Pusat, Daerah Lebih Fokus Pembangunan

SB, PALANGKA RAYA – Wacana pengalihan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari APBD ke APBN mendapat respons positif dari DPRD Kalimantan Tengah. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi jalan keluar atas tekanan anggaran yang selama ini dirasakan pemerintah daerah.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, mengatakan pembiayaan PPPK seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat karena program tersebut merupakan kebijakan nasional. Menurutnya, banyak daerah menghadapi kesulitan dalam menyesuaikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

“Selama ini daerah cukup terbebani, terlebih saat anggaran mengalami efisiensi. Karena itu, jika gaji PPPK ditanggung APBN, tentu akan sangat membantu,” katanya.

Ia menjelaskan, kemampuan fiskal setiap daerah berbeda-beda. Sementara kebutuhan pembayaran gaji PPPK terus meningkat seiring bertambahnya jumlah pegawai yang direkrut. Kondisi tersebut kerap membuat ruang anggaran daerah semakin terbatas.

Purdiono menilai pengalihan pembiayaan ke APBN akan memberikan kepastian bagi PPPK sekaligus memberi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memaksimalkan anggaran pada sektor pembangunan, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan.

Dukungan tersebut menyusul kesepakatan Komisi II DPR RI bersama pemerintah dalam rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB yang mendorong pembayaran gaji PPPK daerah ditanggung pemerintah pusat.

“Kalau terealisasi, daerah akan lebih leluasa mengelola anggaran dan PPPK juga mendapatkan kepastian hak mereka,” tandasnya. (sb/*)