Lewati ke konten utama
Provinsi

Disdagperin Kalteng Awasi Ketat Jajanan Anak, Cegah Bahan Berbahaya Sejak Dini

Redaksi 23-08-2025, 04:38 WIB 1 menit baca
Kabid Perlindungan dan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur bersama stafnya melakukan pengawasan bahan makanan berbahaya. (FOTO:ISTIMEWA)
Kabid Perlindungan dan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur bersama stafnya melakukan pengawasan bahan makanan berbahaya. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Menyikapi maraknya kasus anak-anak yang harus menjalani cuci darah akibat dugaan konsumsi makanan tidak sehat, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) turun langsung melakukan pengawasan ketat terhadap makanan olahan, khususnya jajanan anak-anak.

Kepala Disdagperin Kalteng, Norhani, melalui Kabid Perlindungan dan Konsumen, Maskur, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai respon atas kasus yang terjadi di beberapa daerah, di mana anak-anak mengalami gangguan kesehatan serius, diduga akibat konsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya.

“Banyak anak-anak yang belum dewasa sudah harus cuci darah, dan dari keterangan yang kita terima, penyebabnya diduga dari makanan yang kurang sehat,” ungkap Maskur, belum lama ini.

Untuk memastikan keamanan jajanan yang beredar di pasaran, tim Disdagperin telah melakukan pengawasan langsung, menelusuri asal bahan baku, dan mengambil sampel makanan untuk dilakukan uji laboratorium.

“Kami memastikan bahwa makanan yang diolah dan dikonsumsi anak-anak benar-benar bersumber dari tempat yang disebutkan produsen. Sampel sudah kita ambil untuk dicek di laboratorium,” jelasnya.

Maskur menegaskan bahwa Disdagperin telah berkoordinasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam hal pengujian dan pengawasan lebih lanjut.

“Kami berharap produk yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan formalin, karena dua zat ini sangat membahayakan kesehatan, terutama bagi anak-anak,” tegasnya.

Disdagperin Kalteng menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap temuan bahan berbahaya pada makanan, serta memberikan edukasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya menjaga keamanan pangan.

“Kami punya kewajiban melindungi konsumen, terlebih anak-anak yang sangat rentan. Jika dari hasil uji ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan lebih lanjut,” pungkas Maskur.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam melindungi masyarakat dari peredaran makanan berbahaya serta mendorong pelaku UMKM makanan untuk memproduksi jajanan yang aman, sehat, dan layak konsumsi. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard