Lewati ke konten utama
Kotawaringin Barat

KTNA Dukung Pemkab Kobar Pertahankan Aset Demplot Pertanian

Redaksi 24-08-2025, 06:08 WIB 2 menit baca
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Kalimantan Tengah, Syahrian bersama pengurus memberikan keterangan pers terkait Sengketa lahan demplot pertanian di Gang Rambutan, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Minggu (24/8/2025). FOTO: KTNA
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Kalimantan Tengah, Syahrian bersama pengurus memberikan keterangan pers terkait Sengketa lahan demplot pertanian di Gang Rambutan, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Minggu (24/8/2025). FOTO: KTNA

SB, PANGKALAN BUN – Sengketa lahan demplot pertanian di Gang Rambutan, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mendapat sorotan berbagai pihak, salah satunya dari Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Kalimantan Tengah, Syahrian.

Syahrian menyayangkan putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yang mengabulkan gugatan pihak penggugat terhadap lahan tersebut.

"Keputusan itu berpotensi menghambat program pertanian yang telah berjalan baik di Kotawaringin Barat (Kobar), apalagi lahan seluas 10 hektare tersebut sudah lama status quo sehingga kini menjadi semakin belukar," katanya.

Syahrian menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah Pemkab Kobar dalam mempertahankan aset lahan demplot pertanian. Pasalnya, lahan itu bukan hanya sekadar lahan garapan, tetapi juga menjadi lokasi percontohan sekaligus simbol semangat bertani masyarakat Kobar.

"Seperti kita ketahui, pasca Peda KTNA kemarin, Kobar sukses sebagai tuan rumah. Semangat bertani masih membekas, sehingga harus terus digelorakan," tegasnya.

Syahrian menambahkan, semangat pemerintah pusat yang saat ini menggaungkan program pertanian dan kedaulatan pangan seharusnya mendapat dukungan semua pihak. Jika lahan demplot hilang fungsinya, maka hal itu justru bertolak belakang dengan misi pemerintah, termasuk Asta Cita Presiden RI yang salah satunya fokus pada kedaulatan pangan.

Lanjutnya, lahan demplot memiliki posisi strategis karena berada di tengah kota. Selain berfungsi sebagai tempat produksi, lahan tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dan pelajar. "Dengan adanya lahan itu, warga yang melihat bisa terpacu semangatnya. Bahkan pelajar yang berkunjung bisa mendapatkan pembelajaran langsung tentang dunia pertanian," jelasnya.

Dirinya mencontohkan keberadaan demplot di kawasan Sport Center jalan Samari, yang selalu menarik perhatian masyarakat, meski sebagian hanya sekadar berswafoto. Jika lahan di Gang Rambutan kembali difungsikan, manfaatnya akan lebih besar bagi masyarakat.

"Hal ini juga sejalan dengan dukungan dari para ketua KTNA di tingkat kecamatan," jelasnya lagi.

Sementara Ketua KTNA Kecamatan Kumai, Ramsan, menegaskan pentingnya mempertahankan lahan pertanian demi mendukung program swasembada pangan baik di tingkat daerah maupun nasional.

"Kalau kita perhatikan, Pemda memiliki bukti atas lahan tersebut, jadi sudah sewajarnya Pemkab Kobar mempertahankan aset ini. Apalagi untuk kepentingan daerah juga masyarakat," tandasnya. (adm) 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard