WALHI KALTENG
SB, SAMPIT – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk melakukan audit lingkungan terkait pengelolaan limbah yang dilakukan oleh perusahaan.
Karena mereka menerima informasi adanya dugaan kebocoran limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Karunia Kencana Permai Sejahtera (PT KKPS) 3 Wilmar Grub di Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada 27 Desember 2022 lalu.
Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Bayu Herinata meminta pemerintah dalam hal ini Bupati atau DLH Kotim bisa merespon cepat atas keluhan masyarakat dan Pemerintah Desa Hanjalipan, yaitu melakukan penghentian aktivitas perusahaan khususnya POM, diteruskan dengan audit lingkungan terhadap pengelolaan limbah perusahaan.
Karena menurutnya, selama ini pemerintah hanya sampai dipembuktian indikasi pencemaran, tapi hal penting lainnya malah tidak dilaksanakan seperti audit lingkungan. Padahal ini yang penting untuk mencari penyebab atau akar masalah pencemeran lingkungan yang dilakukan perusahaan dalam operasional pabrik atau pengeloaan limbahnya.
“Dua kali temuan dan laporan indikasi pencemaran limbah oleh masyarakat ini bisa dijadikan dasar untuk melakukan audit tadi, jadi bukan hanya melakukan pengambilan sampel air saja untuk melihat pencemaran yang terjadi. Jika dari hasil audit ditemukan kelalaian pengelolaan limbah dan diperkuat dari hasil lab, maka harus diberikan sanksi perusahaan dengan pencabutan izin lingkungan dan memberikan ganti rugi bagi masyarakat terdampak,” tegas Bayu Herinata, Kamis (12/1/2023).
Dia juga menyampaikan, Pemdes Hanjalipan sudah bersurat kepada perusahan dan pemerintah, jadi pemerintah harus cepat mengambil langkah jangan sampai masyarakat menjadi korban atas kebocoran limbah perusahaan tersebut.
“Kami mengawal proses ini dari pemerintah untuk menangani kasus ini. Selama ini di Kotim sering dilaporkan terjadi pencemaran lingkungan oleh masyarakat, tapi tidak ada yang mendapat sanksi tegas dari pemerintah. Menurut kami sanksi tegas menjadi penting diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan, sehingga memberikan efek jera kepada pelaku agar tidak berulang,” tukasnya. (ok)