Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Dewan Harapkan Pj dan Kades Layani Masyarakat

Redaksi 30-08-2025, 08:15 WIB 1 menit baca
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes., ST.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes., ST.

SB, KUALA KAPUAS - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes., ST., mengharapkan Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW), dan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kades di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang baru dilantik dapat berkerja dalam melayani masyarakatnya.

"Selamat kepada Kades yang dilantik dan dikukuhkan. Kita harapkan Kades yang baru dilantik, dan dikukuhkan untuk dapat berkerja dengan baik," jelas Yohanes. 

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini, menegaskan para Kades dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab, serta membawa perubahan positif bagi pembangunan desa.

"Kita juga harapkan dapat membawa perubahan yang berarti dalam memajukan pembangunan di desa," tandasnya. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas, pada Jumat (29/8/2025).

Antara lain Nitha, SH., Penjabat Kepala Desa Tamban Lupak, Kecamatan Kapuas Kuala. Willy Sanjaya., Kepala Desa Antar Waktu Sriwidadi, Kecamatan Mantangai. Rahmadi., Kepala Desa Jakatan Pari, Kecamatan Kapuas Hulu (diperpanjang masa jabatannya). Midel Gustaps Uno., Kepala Desa Tumbang Sirat, Kecamatan Kapuas Hulu (diperpanjang masa jabatannya).

Kemudian Felix Setiawan, S.Pd., Penjabat Kepala Desa Dadahup Raya, Kecamatan Dadahup. Rahmat M. Noor, S.Pt, MA., Penjabat Kepala Desa Tanjung Rendan, Kecamatan Mandau Talawang, dan Pristowandie., Kepala Desa Manusup Hilir, Kecamatan Mantangai (diperpanjang masa jabatannya). (f4/sb) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard