DPRD Kapuas Siap Kawal Aspirasi
SB, KUALA KAPUAS– Aksi demonstrasi Jilid II Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Kapuas, pada Senin (1/9/2025) Pukul 13.00 WIB dengan titik kumpul di Bundaran Kecil Raja Bunu, tepat di depan Gedung DPRD Kapuas Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.
Aksi ini diikuti mahasiswa dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), serta ratusan perwakilan elemen masyarakat. Aparat kepolisian dan TNI terlihat mengamankan aksi, agar ama serta tetap kondusif.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM bersama unsur pimpinan., dan para anggota DPRD, keluar menemui para peserta aksi.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, saat menemui peserta aksi menegaskan pimpinan bersama anggota DPRD Kapuas siap mendengarkan, dan menampung seluruh aspirasi mahasiswa maupun masyarakat.
"Saya selaku pimpinan dan seluruh anggota siap menerima aspirasi yang disampaikan, dan siap mengawal selama masih bisa dijangkau. Apa yang disampaikan akan kami dengarkan, terima, dan kawal demi Kapuas yang aman dan kondusif," tegas Ardiansah di hadapan massa aksi.
Sekretaris DPD Partai Golkar ini mengajak para mahasiswa untuk melakukan dialog di dalam gedung DPRD Kapuas, agar penyampaian aspirasi tetap berjalan tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Sebelum dialog dimulai, aliansi mahasiswa dan masyarakat membacakan 17 poin pernyataan sikap yang mereka tuntut, di antaranya :
1. Mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
2. Mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
3. Mendesak revisi RUU Pemilu dengan melakukan redesign sistem Pemilu 2029.
4. Reformasi DPR : merampingkan anggaran dan jumlah anggota DPR, memangkas seluruh anggaran yang tidak mendesak bagi kesejahteraan rakyat, serta menghapus perlakuan istimewa yang menimbulkan kesenjangan dengan rakyat, seperti :
PPh 21 ditanggung APBN, sistem pengawalan khusus, transportasi pribadi diganti transportasi umum gratis, tunjangan pensiun seumur hidup.
5. Menolak dalam bentuk apa pun kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.
6. Memberikan standar gaji layak bagi guru se-Indonesia sebagai Pahlawan Bangsa.
7. Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM). Naikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5–10,5%.
8. Hentikan PHK massal dengan membentuk Satgas PHK.
9. Reformasi pajak perburuhan, meliputi :
menaikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp7.500.000 per bulan, menghapus pajak pesangon, menghapus pajak THR, menghapus pajak JHT, menghapus diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
10. Menolak dalam bentuk apa pun kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR (penegasan kembali).
11. Mendesak pemerintah segera mengusulkan pengangkatan tenaga kontrak (RJ R2 R3 R4) menjadi P3K, khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas.
12. Mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kapuas untuk serius menangani permasalahan PDAM, terutama kualitas air dan pendistribusian yang tidak tepat sasaran.
13. Mendesak agar diusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan RTH Simpang Adipura dan Hutan Kota.
14. DPRD Kabupaten Kapuas harus aspiratif terhadap permasalahan masyarakat.
15. Dalam membuat Peraturan Daerah, DPRD Kabupaten Kapuas harus berpihak kepada masyarakat.
16. DPRD Kabupaten Kapuas harus transparan dan akuntabel dalam kinerjanya.
17. DPRD Kabupaten Kapuas diharapkan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat untuk kemajuan daerah, di atas kepentingan pribadi maupun golongan (sense and critical).
Perwakilan mahasiswa juga menegaskan DPRD Kapuas tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga perlu mengambil sikap tegas serta menandatangani pernyataan sikap bersama.
Selanjutnya dengan berdialog di ruang DPRD Kapuas, dimana dalam dialog menghasilkan kesepakatan aspirasi akan ditindaklanjuti dan ditandatangani, oleh Ketua DPRD Kapuas bersama perwakilan mahasiswa dan masyarakat.
Bahkan, disepakati akan ada perwakilan mahasiswa yang ikut bersama DPRD Kapuas ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
"Kita berharap, dari hasil dialog ini nantinya menjadi langkah awal menuju sinergi antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah daerah demi terciptanya Kapuas yang aman, kondusif, dan sejahtera," pungkas Ardiansah.
Aksi demo Jilid II ditutup dengan penandatanganan surat pernyataan sikap. Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, serta perwakilan mahasiswa dan masyarakat menandatangani dokumen sebagai bentuk komitmen bersama. (f4/sb)