Buah sawit
SB, SAMPIT - Kasus pencurian sawit menjadi tren kejahatan tertinggi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selama periode Januari hingga September 2025.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), AKP Iyudi mengatakan, sebanyak 86 kasus pencurian sawit yang ditangani Polres Kotim dengan 104 tersangka.
"Ada 86 kasus sejak januari hingga sekarang, 104 tersangka," kata Iyudi Hartanto, Jumat (5/9/2025).
Kasatreskrim mengatakan rata-rata kasus pencurian dilakukan di malam hari dengan rentang waktu pukul 21.00 WIB ke atas.
"Kejadian banyak dilakukan malam hari pukul 21.00 WIB ke atas," ungkapnya.
Dirinya menuturkan bahwa pelaku pencurian kelapa sawit banyak menggunakan roda empat sebagai alat transportasi mereka, tak hanya pikap bahkan menggunakan minibus.
"Ada yang menggunakan motor tapi yang paling banyak kendaraan roda empat, bukan cuma pikap ada juga minibus," ujarnya.
Dirinya mengatakan barang bukti buah kelapa sawit yang berhasil mereka amankan mencapai 83 ton dengan estimasi harga jika dinominalkan mencapai Rp285 juta rupiah. (f1/sb)