Ratusan massa ketika melaksanakan demo depan Kantor Bupati Kotim. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, SAMPIT - Ratusan warga dari berbagai desa dan koperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Kotim, Rabu (11/9/2025).
Aksi ini dilakukan untuk meminta kepada kepala daerah agar menuntut perusahaan perkebunan kelapa sawit merealisasikan kewajiban plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat.
"Kami hadir untuk menuntut hak masyarakat. Pemerintah daerah harus berani menyampaikan di depan massa dan menekan seluruh perusahaan di Kotim agar melaksanakan plasma 20 persen,” kata koordinator aksi Audy Valent.
Sejumlah peserta aksi juga membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka, termasuk menyebut nama perusahaan yang dinilai belum memenuhi kewajiban plasma, seperti PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM) dengan luas perkebunan mencapai 29.994 hektare.
Menurut mereka, hingga kini masyarakat di sekitar perkebunan belum mendapatkan bagian kebun plasma yang seharusnya menjadi hak.
Massa berharap Bupati Kotim segera mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh perusahaan agar kewajiban tersebut dipenuhi.
“Kami hanya meminta perusahaan memenuhi kewajibannya dan memberikan hak kami sebagai masyarakat yang hidup di sekitar area perkebunan," tegas salah satu pendemo.
Aksi ini berjalan dengan tertib. Namun, warga menekankan akan terus memperjuangkan hak plasma hingga ada tindak lanjut nyata dari pemerintah maupun perusahaan terkait. (f1/sb)