RSUD dr Murjani Sampit Tetap Layani Pasien ODGJ Meski BPJS Nonaktif
SB, SAMPIT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit tetap memberikan pelayanan medis kepada pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Nurdin (42), meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD dr Murjani Sampit, dr. Iman, saat diwawancarai pada Senin (15/9/3025).
Ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit tetap memberikan layanan kesehatan tanpa menunggu pengaktifan BPJS.
"Tetap kita layani. Kalau ada BPJS yang belum aktif atau tidak aktif, biasanya staf kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Dari Dinkes nanti yang akan mengurus pengaktifan BPJS-nya," ujarnya.
Diketahui, Nurdin merupakan ODGJ yang belum lama ini dievakuasi oleh Tim Rescue Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD dr. Murjani.
Dr. Iman menjelaskan, jika pasien belum memiliki BPJS, maka pihaknya akan mengusahakan agar pasien segera didaftarkan. Namun dalam kasus Nurdin, karena sudah terdaftar sebagai anggota keluarga dalam BPJS, proses yang dibutuhkan hanya pengaktifan kembali.
"Jadi BPJS-nya ditanggung oleh pemerintah daerah. Penanganan medis tetap berjalan di ruang rawat inap, sementara urusan administrasi biasanya diurus belakangan," tambahnya.
Proses pengaktifan BPJS Kesehatan berada di bawah wewenang Dinas Kesehatan Kotim melalui sistem data pasien yang terhubung dengan rumah sakit.
"Kalau dengan Dinas Kesehatan, mereka cukup gercep (gerak cepat). Hari ini juga bisa langsung diaktifkan, tidak butuh waktu lama," pungkas dr Iman. (f1/sb)