Pasangan Bupati Barito Utara Shalahuddin dan Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonaide Y Tingan.
SB, JAKARTA - Masyarakat Kabupaten Barito Utara (Barut) akhirnya memiliki Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030. Setelah perjalanan panjang hingga tiga kali sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemimpin Barito Utara tersebut adalah Pasangan Bupati Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonaide Y Tingan sebagai pemenang Pilkada Barito Utara 2025-2030.
Kepastian sebagai pemenang Pilkada Barito Utara, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang Kabupaten Barito Utara 2025 yang diajukan pasangan calon nomor urut 2, Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni.
"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Suhartoyo yang membacakan langsung putusan perkara nomor 331/PHPU.BUP-XXIII/2025 dalam sidang yang digelar di Gedung MK, pada Rabu (17/9/2025) yang disiarkan melalui Chanel YouTube Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Dengan adanya keputusan MK tersebut, pasangan calon nomor urut 1, Shalahuddin-Felix Sonaide Y Tingan resmi menjadi pemenang Pilkada Barito Utara dan akan memimpin Kabupaten Barito Utara. (adm)