seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

DPRD Palangka Raya Bahas Dua Raperda Inisiatif, Penanganan Kemiskinan dan Kota Sehat

by Redaksi - Tanggal 21-09-2025,   jam 11:03:41
DPRD Kota Palangka Raya saat melaksanakan Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 pada Kamis (18/9/2025).

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pidato pengantar terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang Penanganan Kemiskinan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Sehat.

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, mewakili pimpinan DPRD dalam menyampaikan pidato pengantar. Ia menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan rapat paripurna dan menegaskan bahwa peraturan daerah harus menjadi jaminan kepastian hukum sekaligus mencerminkan nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat.

“Peraturan daerah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga harus mencerminkan pandangan hidup masyarakat serta menjawab kebutuhan sosial di daerah,” ujarnya.

Terkait Raperda Penanganan Kemiskinan, Nenie menjelaskan bahwa regulasi ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Menurutnya, upaya penanggulangan kemiskinan harus melibatkan semua pihak dan dilakukan secara terencana.

“Penanganan kemiskinan merupakan tugas bersama yang harus dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Kota Sehat diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, nyaman, dan sehat, sebagai upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, regulasi ini juga mendorong penguatan budaya hidup bersih dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

“Penyelenggaraan kota sehat hanya dapat terwujud melalui kolaborasi dan partisipasi aktif semua elemen, baik masyarakat maupun pelaku usaha, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Menutup pidatonya, Nenie berharap pembahasan terhadap kedua Raperda tersebut dapat berlangsung secara profesional dan produktif, dengan dukungan komunikasi serta koordinasi yang solid antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Kami berharap kedua Raperda ini menjadi produk hukum yang aspiratif, solutif, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Semoga langkah ini juga dapat memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Kota Palangka Raya yang lebih baik,” pungkasnya. (sb/*)