SB, KUALA KAPUAS – Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan finalisasi Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2025-2029, di Aula Bapperida Kapuas, pada Selasa (23/9/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, yang memimpin Rakor yang digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, dihadiri Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kapuas, Ahmad M. Saribi, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekda Kapuas Usia I Sangka dalam arahannya menegaskan Renstra PD merupakan pedoman utama bagi OPD, dalam menjalankan program dan kegiatan selama lima tahun ke depan.
Lanjutnya, oleh karena itu, setiap perangkat daerah diminta menyusun Renstra yang terukur, selaras dengan evaluasi RPJMD, serta sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.
"Renstra PD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tercapainya target pembangunan daerah. Penyusunannya harus dilakukan secara cermat, konsisten, terintegrasi, dan berbasis data yang lengkap," tegas Usis.
Sekda mengingatkan agar seluruh perangkat daerah segera melengkapi data yang dibutuhkan dalam penyusunan Renstra PD, sehingga dokumen yang dihasilkan akurat, relevan, dan sesuai kebutuhan.
"Melalui rakor ini, diharapkan proses finalisasi Renstra PD Tahun 2025-2029 dapat segera diselesaikan, sehingga arah pembangunan Kabupaten Kapuas lima tahun mendatang dapat berjalan efektif, terarah, dan tepat sasaran," tandasnya. (f4/sb)