TAK BERKUTIK : Terduga pelaku pencurian ponsel berhasil diringkus Polsek Mantangan dibackup Resmob Polres Kapuas. (FOTO:POLISI)
SB, KUALA KAPUAS – Jajaran Unit Reskrim Polsek Mantangai dibeckup Resmob Polres Kapuas berhasil meringkus terduga pelaku pencurian ponsel di Desa Sidomulyo RT 01 RW 01, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Senin (16/1/2023).
Duda bernama Manggala (30) tersebut menggasak ponsel milik korban Istik Lealiyah saat mendengarkan musik di dapur rumahnya sambil membikin kue.
Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Mantangai, AKP Fry Mayedi Sastrawan mengatakan, peristiwa pencurin tersebut terjadi 7 Januari 2023 sekitar jam 01.30 WIB.
Dijelaskan Kapolsek, waktu itu korban sedangan di dapur membuat kue sambil memutar lagu menggunakan ponsel tersebut. Dan ponsel diletakan di atas kulkas yang posisinya berdekatan dengan jendela dapur.
Tidak berapa lama, lanjut Mayedi, korban mendengar suara dari luar dekat pintu jendela tadi, dirinya berpaling melihat arah jendela teryata ada tangan dan langsung mengabil ponsel korban.
“Korban tidak sempat melihat wajah pelaku karena kondisi gelap, korban juga mempat mengejar tetapi kehilangan jejak,” terangnya, Rabu (18/1/2023).
Dan besok harinya, barulah korban melaporka kejadian tersebut dan anggota Polsek Mantangan dibackups Resmob Polres Kapuas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Mantangai dibeckup Resmob Polres Kapuas di Camp PT KLM, Desa Kalumpang, Kecamatan Mantangai Senin 16 Januari 2023. Pelaku juga sudah ditahan untuk dilakukan proses pmeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (ok)