seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Komisi III DPRD Kapuas Kunjungi DPRD Kabupaten Banjar

by Redaksi - Tanggal 27-09-2025,   jam 10:05:12
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas Yunaningsih bersama anggota melaksanakan kunjungan di DPRD Kabupaten Banjar, pada Kamis (25/9/2025). FOTO: HUMAS/SB

SB, MARTAPURA - Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi terkait mekanisme Pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD Kabupaten Banjar di Martapura.

Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kapuas Yunaningsih., S.E., beserta Anggota yang diterima langsung oleh Rezki Yoanita, SE., MM., selaku Kassubag Tata Usaha dan Kepegawaian. 

Menurut Rezki yoanita, SE., MM.

Mekanisme Pembahasan KUA PPAS TA 2026 di DPRD Kabupaten Banjar di Martapura meliputi penyerahan Rancangan KUA-PPAS oleh Kepala Daerah kepada DPRD untuk dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Penyampaian program prioritas dan rencana kegiatan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah, serta diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.

"Dokumen ini harus mengacu pada RKPD 2026 dan diselaraskan dengan KEM-PPKF, serta memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas Yunaningsih, menjelaskan dari kunjungan didapatkan informasi dengan adanya pembahasan KUA PPAS lanjut ke pembahasan RKA T.A 2026 yang mana mekanisme yang dilakukan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dan DPRD Kabupaten Banjar Di Martapura tidak jauh berbeda dengan DPRD Kabupaten Kapuas.

"Yaitu melalui mekanisme pembahasan mulai dari Komisi, kemudian di bahas sampai ke Rapat Banggar setelah sampai dengan kesimpulan dan penetapan ABPD," tegasnya. (f4/sb)