Dua Toko Milik Tetangga Dibobol, Pria Ini Gasak Uang Belasan Juta Rupiah
SB, PULANG PISAU – Diduga melakukan pencurian di dua toko milik tetangganya, seorang pemuda berisial H diringkus Tim Gabungan Unit Resmob Polres Pulpis dan Unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir, Selasa kemarin (17/1/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dari keterangan kepolisian, pemuda 27 tahun warga Jalan Tingang Menteng, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau tersebut menggasak uang tunai belasan juta rupian dari Toko Nia dan Toko Ario Jalan Tingang Menteng.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Waka Polres Kompol Edia Sutaata sewaktu memimpi press release, Rabu (18/1/2023) mengatakan, pelaku tersebut melakukan pencurian di Jalan Tingang Menteng di dua toko, yaitu Toko Nia pada 30 November 2022 dan Toko Ario pada 10 Desember 2022.
“Pelaku masuk kedalam Toko Nia dengan cara masuk ke atap cordak dan masuk melalui pintu yang diikat dengan rantai besi. Masuk ke dalam mengambil uang pecahan kertas sebesar Rp 2 juta dan rokok sampoerna 16 sebanyak 10 bungkus,” terang Wakapolres.
Ditambahkannya, untuk di Toko Ario pelaku ini masuk melalui pintu samping belakang dan merusak pintu bersama engselnya yang terbuat dari seng.
"Pelaku berhasil mengambil uang tunai Rp. 10.765.000 yang disimpan dibeberapa tas, 1 Handphone. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kahayan Hilir untuk proses lebih lanjut.
“Pelaku ini kita tangkap setelah menerima informasi, diamankan di rumahnya Jalan Menteng, Kelurahan Pulpis ,Kecamatan Kahayan Hilir pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 12.00 WIB,” tegasnya. (ok)