DPRD Kapuas Rapat Pembahasan KUA-PAS 2026
SB, KUALA KAPUAS- Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melalui masing-masing komisi, pada Selasa (30/9/2025).
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah., S.Hut., MM., mengatakan pembahasan ini telah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas, dan masing-masing komisi kini sedang menjalankan tugasnya untuk mendalami, serta mencermati usulan program serta anggaran dari OPD sesuai dengan bidang kerjanya.
"Sesuai dengan jadwal Banmus, masing-masing komisi sedang melakukan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2026," ucap Ardiansah.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menegaskan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan okumen ini menjadi pedoman awal yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
"Serta pembagian alokasi anggaran yang sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kapuas. Proses pembahasan ini adalah ruang strategis untuk menyelaraskan kebutuhan program pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah," tegasnya.
Lanjutnya dalam pembahasan di tingkat komisi, anggota DPRD aktif memberikan masukan, kritik, serta klarifikasi atas program dan kegiatan yang diajukan OPD. Fokus pembahasan tak hanya terletak pada besaran anggaran, namun juga pada efektivitas program, skala prioritas, serta sejauh mana dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, agar program pembangunan yang dituangkan dalam KUA-PPAS benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kapuas," katanya.
Awo demikian sapaan akrabnya menjelaskan eberapa sektor utama yang menjadi perhatian meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Selain itu, pembahasan juga diarahkan untuk memastikan, agar pengelolaan anggaran lebih efisien, transparan, serta akuntabel.
"Selanjutnya, hasil pembahasan di tingkat komisi akan dibawa ke dalam rapat gabungan komisi, sebelum kemudian difinalisasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk ditetapkan lebih lanjut," tandasnya. (f4/SB)