seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

22 Adegan Pembunuhan Anggota Polda Kalteng

by Redaksi - Tanggal 19-01-2023,   jam 01:40:31
REKONSTRUKSI : Para tersangka saat memperagakan aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap Aipda Andre Wibisno. (FOTO:SYAHYUDI) REKONSTRUKSI : Para tersangka saat memperagakan aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap Aipda Andre Wibisno. (FOTO:SYAHYUDI)

SB, PALANGKA RAYA – Ternyata para tersangka untuk menghabisi nyawa anggota Biddokes Polda Kalteng, Aipda Andre Wibisono di Kampung Ponton Rindang Banua, Kota Palangka Raya sebanyak 22 adegan.

Hal tersebut terungkap saat digelarnya rekontruksi oleh penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya dengan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Erwan di Mapolresta Palangka Raya, Kamis (19/1/2023).

Dalam reka ulang pembunuhan anggota Polda Kalteng tersebut, peran para tersangka bermacam-macan mulai dari pemukukan menggunakan menggunakan kayu, dipukul menggunakan palu dan ada yang melakukan penembakan airsoftgun.

JPU Kejari Palangka Raya, Erwan mengatakan, pelaksanaan rekonstruksi adalah mencocokan dengan hasil BAP, karena setelah melihat hasil visum tersebut ada diterangkan ada luka dibagian kepala, telinga, leher dan mulut.

"Setelah dilakukan rekonstruksi tadi kita melihat sudah sesuai dan sinkron dengan apa yang dilakukan oleh para tersangka," ucapnya.

Semua luka itu memang tadi sudah dilihat, ada dilakukan antara lain dengan dipukul menggunakan kayu, dipukul menggunakan palu dan ada tembakan menggunakan airsoftgun.

"Kalau dari kesimpulan, visum itu memang berbunyi korban meninggal dunia karena adanya pendarahan hebat artinya akibat dari kekerasan tadi, menimbulkan luka dan pendarahan dan meninggal kehabisan darah, kalau melihat dari rekonstruksi pertama hingga terakhir tidak ada pembunuhan berencana jadi itu unsurnya sepontan penganiayaan atau dilakukan bersama-sama," ungkapnya. (yud/ok)