Lewati ke konten utama
Pemkab Lamandau

Bupati Lamandau Langsung Salurkan Dana Kompensasi di Tiga Desa

Redaksi 09-10-2025, 12:31 WIB 2 menit baca
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyerahkan dana kompensasi dari PT Sawit Lamandau Raya (SLR) kepada ketiga warga desa, yang digelar di Lapangan Bola Desa Kawa, Rabu (8/10/2025). FOTO: BAYU/SB
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyerahkan dana kompensasi dari PT Sawit Lamandau Raya (SLR) kepada ketiga warga desa, yang digelar di Lapangan Bola Desa Kawa, Rabu (8/10/2025). FOTO: BAYU/SB

SB, NANGA BULIK – Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra memimpin langsung penyerahan dana kompensasi dari PT Sawit Lamandau Raya (SLR) kepada ketiga warga desa, yang digelar di Lapangan Bola Desa Kawa, Rabu (8/10/2025).

Penyaluran dana kompensasi tersebut merupakan bentuk realisasi dari kesepakatan sebelumnya antara pihak perusahaan dengan warga sekitar terkait tuntutan plasma dan dana kompensasi.

Dalam sambutannya, Bupati Rizky Aditya Putra menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamandau akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sesuai janji saya, hari ini saya sengaja menyempatkan diri untuk datang langsung menyerahkan penyaluran dana kompensasi dari perusahaan kepada warga sekitar," Ujar Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra.

Bupati menjelaskan, penyaluran dana kompensasi kali ini merupakan tahap awal, mengingat proses pendataan warga penerima masih terus berlangsung. Ia juga menyebutkan bahwa masih ada satu desa yang saat ini dalam proses mediasi.

*Saya pastikan permasalahan ini akan diselesaikan sampai tuntas. Yang penting tahap awal ini bisa direalisasikan terlebih dahulu. Desa yang sudah mencapai kesepakatan dan terverifikasi penerimanya langsung kita bayarkan secara adil dan merata," tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap agar ke depan masyarakat dan perusahaan dapat menjalin sinergi yang baik sehingga tidak lagi muncul persoalan di kemudian hari.

"Kita patut bersyukur karena perusahaan telah mengakomodir tuntutan masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Lamandau, saya menyampaikan apresiasi kepada PT SLR atas komitmennya," ujar Bupati. 

Sementara itu, perwakilan manajemen PT SLR, Thomson Siagian, menyampaikan bahwa penyaluran dana kompensasi kali ini diberikan kepada 650 penerima dari tiga desa, yakni Desa Cuhai, Desa Kawa, dan Desa Karang Taba, dengan total nilai mencapai Rp 6 miliar.

"Nominal yang diterima masing-masing warga bervariasi, antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per orang, tergantung dari jumlah warga di masing-masing desa," jelas Thomson.

"Penyaluran dana kompensasi ini disambut antusias oleh warga Desa penerima. Mereka menilai langkah cepat pemerintah daerah bersama perusahaan merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat serta komitmen dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bersama," pungkasnya. (BY/SB)

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard