Lewati ke konten utama
Pemkab Gunung Mas

Wabup Gumas Paparkan Strategi Keterbukaan Informasi Publik di Forum Monev KI Kalteng

Redaksi 16-10-2025, 10:40 WIB 2 menit baca
Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing mengikuti Monev erbukaan Informasi Publik Tahun 2025. (FOTO:DISKOMINFO)
Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing mengikuti Monev erbukaan Informasi Publik Tahun 2025. (FOTO:DISKOMINFO)

SB, PALANGKA RAYA - Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing, menghadiri kegiatan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (15/10/2025), di Gedung Kanderang Tingang, Palangka Raya.

Wabup didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Gunung Mas Ruby Haris, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Emi Juniati, serta Pranata Humas Bidang PIP Emelia Marshinta.

Kegiatan ini bertujuan memberikan penilaian akhir kepada badan publik yang masuk kategori terbaik dalam penerapan prinsip keterbukaan informasi publik di wilayah Kalimantan Tengah.

Tim penilai dari KI Kalteng terdiri dari Ketua Dr Ngismatul Choiriyah, Wakil Ketua Linggarjati, serta anggota Anita Fransiska, Katriana dan Agus Triantony. Hadir pula sebagai narasumber Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalteng Rangga Lesmana, serta Kabid PIP Erwindy.

Dalam pemaparannya, Wabup Efrensia menyampaikan berbagai strategi dan inovasi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Beberapa langkah strategis yang disampaikan antara lain penguatan digitalisasi layanan informasi, optimalisasi kanal komunikasi public, dan evaluasi berkala terhadap standar pelayanan informasi public.

“Pelayanan publik di Kabupaten Gunung Mas secara keseluruhan harus terus dimaksimalkan, dan itu akan selalu kami dukung. Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pondasi utama tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Dengan penerapan yang konsisten, transparansi akan melahirkan kepercayaan dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat,” tambah Efrensia.

Sebelumnya, dalam kunjungan tim KI Kalteng ke Kabupaten Gunung Mas, Kadis Kominfosantik Ruby Haris menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus berinovasi dalam sistem layanan informasi publik.

“Inovasi kami lakukan melalui peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), modernisasi sarana teknologi informasi, serta penyediaan kanal digital yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Ruby.

Ia menambahkan, semua upaya tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik menyediakan dan menyebarluaskan informasi secara transparan.

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, mudah, dan akurat. Dukungan teknologi digital memungkinkan masyarakat mengakses berbagai informasi resmi dengan lebih terbuka,” ujarnya.

Penilaian dalam Monev 2025 ini menitikberatkan pada berbagai aspek, seperti kualitas dan jenis informasi yang disediakan, sarana dan prasarana pendukung keterbukaan informasi, komitmen organisasi terhadap transparansi, serta tingkat digitalisasi layanan informasi.

Selain Kabupaten Gunung Mas, kegiatan ini juga diikuti oleh tujuh kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah, yang masing-masing memaparkan strategi serta capaian dalam upaya mendorong keterbukaan informasi publik di daerah mereka. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard