Terlibat Aksi Balapan Liar, 40 Sepeda Motor Modifikasi Diamankan
SB, PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya amankan 40 sepeda motor yang diduga terlibat aksi balapan liar di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Kamis (19/1/2023) sore.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Lantas, Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, pada awalnya mereka menerima informasi masyarakat adanya aksi balapan liar yang meresahkan dan membahayakan penggunakan jaan lainnya.
“Kita langsung datang ke lokasi menemukan dan membubarkan aktivitas balapan liar di kawasan Bandara Tjilik Riwut, sebagai bentuk respon kita terhadap aduan masyarakat,” tutur Kasat Lantas, Jumat (20/1/2023).
Selain melakukan pembubaran katanya, mereka juga mengamankan puluhan unit sepeda motor yang terlibat dalam aktivitas balapan liar. Setidaknya ada 40 kendaraan langsung kami angkut ke Pos Lalu Lintas Bundaran Lalu Lintas Polresta Palangka Raya.
“Sebagai tindak tegas, 40 unit sepeda motor yang terlibat balapan liar dan rata-rata dimodifikasi menggunakan knalpot racing atau brong kita amankan. Mereka rata-rata masih remaja dan ada yang masih di bawah umur, sehingga mereka juga kita menandatangani Berita Acara Penitipan kepada Satlantas agar selanjutnya kendaraan kembali disesuaikan sebagaimana standarnya,” ungkap Kompol Feriza.
Ditambahkannya, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para pelaku balapan liar sebagai edukasi agar tidak mengulangi dan melakukan aktivitas balapan liar lagi.
“Kami juga menyampaikan kepada orang tua untuk mengawasi anaknya agar tidak melakukan aksi balapan liar karena membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya. (ok)