Lewati ke konten utama
Pemkab Gunung Mas

Sinergi untuk Pendidikan dan Lingkungan, Pemkab Gumas Gelar Konsultasi Publik AMDAL Sekolah Rakyat

Redaksi 17-10-2025, 11:48 WIB 2 menit baca
Dinas Sosial Gumas menggelar kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan pembangunan Sekolah Rakyat Permanen. (FOTO:DISKOMINFO)
Dinas Sosial Gumas menggelar kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan pembangunan Sekolah Rakyat Permanen. (FOTO:DISKOMINFO)

SB, KUALA KURUN - Dalam upaya mewujudkan pendidikan inklusif dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Sosial menggelar kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk pembangunan Sekolah Rakyat Permanen.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (15/10/2025) di Aula Bapperida, dan dihadiri berbagai unsur masyarakat dari tiga desa sekitar lokasi pembangunan.

Konsultasi publik ini dibuka secara resmi oleh Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Lurand, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan AMDAL merupakan tahap penting yang tidak bisa diabaikan dalam setiap proyek pembangunan, terutama yang berskala sosial seperti Sekolah Rakyat.

“Kesuksesan pembangunan Sekolah Rakyat di Gunung Mas akan menjadi bukti bahwa dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, kita bisa mengatasi tantangan akses pendidikan,” ujar Lurand.

Dalam proses penyusunan dokumen AMDAL ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Palangka Raya (LPPM UPR). Kolaborasi ini menjadi simbol penting bahwa pendekatan ilmiah dan partisipatif menjadi dasar dalam merancang pembangunan yang berpihak pada rakyat dan lingkungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Gunung Mas, Jhonson Ahmad, menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat tidak hanya dirancang sebagai solusi atas keterbatasan akses pendidikan di daerah terpencil, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan hidup.

“Melalui dokumen AMDAL ini, kita ingin memastikan bahwa pembangunan sekolah bukan hanya memberikan manfaat sosial dan ekonomi, tetapi juga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem sekitar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jhonson mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan dalam forum konsultasi publik tersebut. Ia berharap saran dan kritik dari masyarakat dapat memperkuat isi dokumen AMDAL agar benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh beragam elemen masyarakat, mulai dari pimpinan perangkat daerah terkait, tim penyusun AMDAL dari LPPM UPR, Camat Kurun, Kepala Desa, anggota BPD, hingga tokoh agama, tokoh masyarakat, dan mantir adat dari tiga desa yang terdampak langsung: Desa Tumbang Tambirah, Desa Penda Pilang, dan Desa Tumbang Manyangan.

Kehadiran mereka mencerminkan semangat partisipatif yang diusung dalam pembangunan Sekolah Rakyat. Tidak hanya sebagai penerima manfaat, masyarakat juga diberikan ruang untuk menjadi bagian dari proses perencanaan dan pengawasan pembangunan.

Dengan digelarnya konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menunjukkan komitmennya dalam membangun pendidikan yang tidak hanya inklusif secara sosial, tetapi juga berwawasan lingkungan.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai wujud nyata sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan dalam membangun masa depan yang lebih baik untuk anak-anak kita,” tutup Jhonson Ahmad penuh harap.

Pembangunan Sekolah Rakyat bukan sekadar proyek fisik. Ia adalah simbol dari harapan baru bahwa setiap anak, di mana pun berada, berhak mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan tempat mereka tumbuh dan hidup. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard