Bupati Gumas Dorong Inovasi PAD di Tengah Efisiensi Anggaran
SB, PALANGKA RAYA – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menegaskan pentingnya inovasi dan langkah aktif pemerintah daerah dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor, khususnya perkebunan dan perhutanan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Perhutanan, yang dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).
“Banyak sumber daya alam yang dikelola investor. Kami berharap ada timbal balik yang nyata terhadap pembangunan di Kalimantan Tengah. Kami juga berharap berbagai kendala yang ada dapat segera diselesaikan,” ujar Jaya.
Ia menilai, forum koordinasi semacam ini penting untuk menyatukan pandangan antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya, agar kebijakan yang diambil benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menekankan pentingnya langkah konkret dan kolaboratif demi menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah dinamika kebijakan nasional. Ia menyoroti peran sektor strategis seperti perkebunan, pertambangan, dan perhutanan sebagai pilar utama pembangunan berkeadilan di Kalimantan Tengah.
“Kita harus bergerak bersama membangun Kalimantan Tengah yang maju, berdaya saing, dan menyejahterakan rakyat,” tegas Agustiar.
Ia menambahkan bahwa kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan akhir dari setiap kebijakan, terutama bagi warga di wilayah pedalaman. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya alam harus menghasilkan manfaat nyata dan langsung dirasakan.
Gubernur juga menekankan kembali sembilan kewajiban utama bagi perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah, yaitu:
- Membayar pajak daerah tepat waktu
- Membeli BBM resmi melalui Wajib Pungut Kalteng
- Menggunakan tenaga kerja lokal
- Melaksanakan CSR yang tepat sasaran
- Memenuhi kewajiban plasma minimal 20%
- Menggunakan kendaraan berpelat KH
- Membuka rekening di Bank Kalteng
- Mengantongi izin resmi untuk bahan galian
- Menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku
Agustiar meminta para Bupati dan Wali Kota untuk menegakkan aturan secara tegas dan menginstruksikan Bapenda provinsi dan kabupaten/kota agar menertibkan perusahaan yang belum patuh terhadap kewajiban pajak.
Dalam kesempatan tersebut, Agustiar juga menekankan pentingnya penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor ekonomi lokal. Salah satunya adalah PT Banama Tingang Makmur yang diharapkan dapat dikelola secara profesional dan menjadi sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan.
“Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas
Rakor ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, Plt. Sekda Provinsi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Herson B. Aden, para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah, serta perwakilan pelaku usaha di sektor perkebunan dan perhutanan. (sb)