DPRD Kapuas Ikuti Bimtek
SB, KUALA KAPUAS – Unsur pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang iselenggarakan di Grand Mega Resort Bali, Denpasar, selama dua hari, mulai 22 hingga 23 Oktober 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah., S.Hut., M.M., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes., ST., dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto., SH., MH., secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Plt. Sekretaris DPRD Kapuas, Drs. Ajeng, M.T., beserta jajaran dan staf sekretariat.
Bimtek dengan tema Mekanisme dan Sinkronisasi Aspirasi DPRD ke Dalam SIPD terhadap Penyusunan APBD serta Implementasi Perpres No. 72 Tahun 2025.
Ardiansah menyampaikan pelaksanaan Bimtek kali ini, merupakan momentum penting untuk memperdalam pemahaman terkait mekanisme penyusunan APBD berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dan sinkronisasi aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD.
"Tentu optimalisasi tugas dan fungsi DPRD mewajibkan Dewan untuk cermat merespons setiap aspirasi yang disampaikan oleh konstituen. Materi yang disampaikan dalam Bimtek ini menjadi masukan penting untuk kita dalami bersama," Ardiansah.
Sementara pihak penyelenggara, Ketua LPPPM Universitas Dwijendra Denpasar,
Dr. Ni Made Intan Lolina, S.P., M.P., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan DPRD Kapuas untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.
"Merupakan kebanggaan bagi kami dipercaya untuk memfasilitasi kegiatan Bimtek ini," ucapnya.
"Kami optimis DPRD Kabupaten Kapuas ke depan mampu menjadi wakil rakyat yang bekerja secara optimal, transparan, dan profesional.setelah bersama-sama belajar dan berdiskusi untuk menemukan solusi atas berbagai isu yang perlu diperjuangkan oleh DPRD," lanjutnya. (f4/sb)