Demo di Markas Polisi, Forum Pranata Adat dan Kearifan Lokal Kalteng Minta Usut Mafia Tanah
PALANGKA RAYA – Masyarakat mengatasnamakan Forum Pranata Adat dan Kearifan Lokal (FPAKL) Kalimantan Tengah menggelar aksi damai di depan Polda setempat, Senin (18/7/2022), pagi.
Koordinator Aksi, Wancino menyampaikan, tujuan aksi tersebut adalah meminta pihak kepolisian menindak tegas para mafia tanah yang mulai marak terjadi di Kalimantan Tengah umumnya, khususunya Kota Palangka Raya.
Disampaikan, konflik yang terjadi sangat merugikan dua pihak karena masalah masalah sosial dan masalah masyarakat.
Menurutnya, hasil analisa permasalahan itu akibat terjadinya surat siluman atau adanya permainan dari pihak BPN setempat, bahkan munculnya sertifikat di kawasan hutan dan kawasan Taman Sebangau.
“Dengan permasalahan tanah selama ini kami sangat prihatin, sehingga hari ini kami turun dan meminta kepolisian menindak tegas semua pihak yang terlibat mafia tanah,” tulisnya.
"Selain itu juga meminta polisi menindak masyarakat yang membawa sajam tanpa izin, karena menimbulkan keresahan serta dapat menimbulkan tindakan kekerasan seperti di Jalan Menteng XII kemarin," timpalnya.
orang-orang tersebut, Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Faisal F Napitupulu mengatakan, pihak sudah berkomitmen dalam menindak tegas mafia tanah yang terjadi di Kalimantan Tengah.
“Kami tidak main-main dalam menindak mafia tanah, tindakan tegas yang kami lakukan. Tadi pagi juga kami berkoordinasi dengan Kepala BPN Kalteng membahas permasalahan tanah yang ada di Kalimantan Tengah. Nantinya Satgas dari semua pihak tidak dilibatkan untuk memberantas mafia tanah,” tutupnya. (Oke)