SINERGITAS: Bupati Barito Timur, M. Yamin, beserta jajaran Forkopimda dalam Rapat Penanganan Konflik Sosial di Palangka Raya, Kamis (30/10/2025).FOTO: ADC Bupati Barito Timur
SB, TAMIANG LAYANG - Bupati Barito Timur, M. Yamin, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergisitas Penanganan Konflik Sosial di Kalimantan Tengah yang digelar di Hotel Bahalap, Palangka Raya, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan tersebut membahas berbagai potensi konflik sosial yang berpotensi timbul di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya terkait sengketa lahan yang kerap menjadi sumber permasalahan di masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Barito Timur menegaskan pentingnya langkah antisipasi dan pencegahan dini agar potensi konflik dapat ditangani secara cepat, tepat, dan cermat.
"Lebih baik kita melakukan tindakan pencegahan sejak dini daripada mengatasi konflik yang sudah terjadi, karena penanganan setelah konflik tentu membutuhkan biaya besar dan dampaknya luas," ujar Bupati.
Rakor juga menyoroti pentingnya penetapan status darurat konflik oleh kepala daerah apabila terjadi konflik dalam skala besar. Dengan adanya penetapan tersebut, anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat segera dimanfaatkan, sekaligus mengoptimalkan peran lintas sektor dalam penanganannya.
Bupati Yamin hadir didampingi Asisten I Ari Panan P. Lelu dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Anda Krislina, bersama jajaran terkait.
Ia juga mengimbau, masyarakat agar tidak melakukan tindakan sepihak ketika menghadapi persoalan di lapangan.
"Jika terjadi masalah, jangan langsung bertindak sendiri. Segera laporkan kepada aparat atau pemerintah setempat agar dapat difasilitasi pertemuan dan dicari jalan penyelesaian terbaik," pesannya. (OGN/SB)