seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Wakil Ketua DPRD Kalteng Apresiasi Pembentukan Posbakum di Desa dan Kelurahan

by Redaksi - Tanggal 03-11-2025,   jam 11:51:20
Riska Agustin

SB, PALANGKA RAYA - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dalam mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.

Menurutnya, kehadiran Posbakum di setiap wilayah akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap layanan hukum tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat kota.

“Hadirnya Posbakum di setiap desa dan kelurahan akan sangat membantu masyarakat, karena mereka tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kota untuk mendapatkan pendampingan atau konsultasi hukum,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Riska menilai, program tersebut merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kami akan terus mendukung program-program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik yang inklusif. Pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang bagaimana rakyat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” tambahnya.

Lebih lanjut, Riska berharap keberadaan Posbakum dapat menjadi sarana pembelajaran hukum bagi masyarakat, sehingga tumbuh kesadaran kolektif untuk memahami dan menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami ingin masyarakat Kalteng tidak hanya melek hukum, tetapi juga sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Dengan begitu, kehidupan sosial akan lebih tertib dan berkeadilan,” tutupnya. (sb)