Kakanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana ketika berada di Lapas Perempuan Palangka Raya. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA – Setelah terbongkarnya jaringan narkotika besar yang melibatkan warga binaan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah mengambil langkah cepat memperketat pengawasan di seluruh lapas dan rutan di wilayahnya.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan merupakan bentuk komitmen untuk menutup setiap celah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lapas maupun rutan. Baik warga binaan maupun petugas yang terlibat akan ditindak tegas,” ujarnya saat meninjau Lapas Perempuan Palangka Raya, Selasa (11/11/2025).
Kasus ini mencuat setelah BNN Provinsi Kalimantan Tengah menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 8,3 kilogram beserta ratusan butir ekstasi.
Dari hasil penyelidikan, jaringan tersebut diduga dikendalikan sebagian oleh warga binaan dari Lapas Perempuan Palangka Raya dan Lapas Sampit.
Tiga nama disebut dalam penyidikan, yaitu Ana dan Ririn Marniah dari Lapas Perempuan Palangka Raya, serta Yuyut dari Lapas Sampit. Ketiganya telah dipindahkan ke Lapas Palangka Raya untuk proses pemeriksaan dan pengamanan.
Murdiana menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BNNP Kalteng untuk memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan transparan dan profesional.
Ia juga telah menginstruksikan agar pengawasan terhadap alat komunikasi ilegal di dalam lapas diperketat.
“Razia insidentil dan pemeriksaan mendadak akan lebih sering dilakukan. Kami ingin memastikan kontrol terhadap peredaran ponsel dan komunikasi ilegal berjalan maksimal,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya pelaporan berjenjang setiap perkembangan kasus agar akuntabilitas tetap terjaga dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan tidak menurun.
“Pemasyarakatan harus menjadi benteng terakhir dalam perang melawan narkoba, bukan tempat berkembangnya jaringan baru,” tegasnya.
Hingga kini, lima warga binaan dari Lapas Perempuan Palangka Raya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh BNNP Kalteng dengan pengawasan dari Kanwil Ditjenpas Kalteng. (rk/sb)