Anggota DPRD Kabupaten Mura, Johansyah ketika melaksanakan reses di di Desa Sungai Bakanon. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PURUK CAHU - Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Johansyah, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Desa Sungai Bakanon, Kecamatan Permata Intan, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung terkait kebutuhan pembangunan di wilayah pedesaan.
Reses yang bertempat di kantor Desa Sungai Bakanon tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur pemerintahan desa. Suasana berlangsung hangat dan penuh antusiasme, di mana warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai usulan dan permasalahan sehari-hari.
Dalam paparannya, Johansyah menegaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari fungsi DPRD dalam menjaring masukan masyarakat sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memastikan setiap aspirasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui rapat paripurna bersama pemerintah daerah.
“Semua masukan dan usulan masyarakat akan kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah. Aspirasi ini penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Beberapa usulan utama yang disampaikan warga antara lain, perbaikan infrastruktur jalan, penyediaan sarana air bersih, pembangunan rumah dinas guru dan paramedis, bantuan untuk masjid dan gereja, program bedah rumah, peningkatan fasilitas pendidikan dan Kesehatan, dan dukungan untuk sektor pertanian dan perikanan, sebagai mata pencaharian utama masyarakat setempat.
Johansyah menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif warga dalam menyampaikan aspirasi.
“Saya berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus diperkuat agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat,” tutupnya. (sb/*)