Ditengah Sulit Dapat BBM, Disdagperin Kalteng Gencar Sidak SPBU sebagai Bentuk Perlindungan Konsumen
SB, PALANGKA RAYA - Belakangan ini hampir semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palangka Raya mengalami kekosongan Bahan Bakar Minyak (BBM), sehingga menimbulkan keluhan dari masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama kepolisian dari Polda Kalteng turun langsung melakukan pengecekan, Selasa (18/11/2025).
Selain untuk mengetahui penyebab kekosongan, mereka juga gencar melakukan pengecekan nosel setiap pengisian bahan bakar atau tera ulang takaran.
“Hari ini kami mendatangi dua SPBU, yaitu SPBU di Jalan Ir Soekarno dekat Bundara Burung dan SPBU Jalan Setd Adji. Kami melakukan tera ulang takaran setiap nosel,” ujar Kepala Disdagperin Kalteng melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Konsumen, Maskur, SE.
Maskur menyampaikan bahwa hasil pengecekan takaran setiap nosel masih dalam standar kewajaran. Bahkan, ditemukan satu SPBU yang kelebihan takaran, yang kemudian dikonfirmasi melalui pengecekan ulang.
“Selain melindungi konsumen, kami juga melindungi pemilik SPBU. Kami harap setiap pemilik SPBU rutin melakukan tera sendiri agar tidak merugikan kedua belah pihak,” jelasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap konsumen, khususnya masyarakat pengguna BBM.
Sementara itu, Kepala Badan Legal Metrologi Kota Palangka Raya, Alex, menyampaikan bahwa selama pengecekan di setiap SPBU belum ditemukan pelanggaran.
Namun, ia mengimbau agar pengusaha SPBU rutin melakukan tera ulang untuk menjaga kepercayaan konsumen.
“Kita selalu mendukung langkah dari Disdagperin Kalteng,” tutupnya. (sb)