seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Petugas Lapas Sampit Gagalkan Penyelundupan Sabu, Diduga Dilempar dari Luar Tembok

by Redaksi - Tanggal 21-11-2025,   jam 10:00:32
Tamping berinisial B saat digeledah oleh petugas lapas. Tamping berinisial B saat digeledah oleh petugas lapas.

SB, SAMPIT – Petugas Lapas Kelas IIB Sampit berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan lapas pada Rabu (19/11/2025) sore.

Peristiwa itu terungkap saat Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), Johansyah, melakukan pemeriksaan rutin terhadap seorang tamping yang baru kembali dari tugas kebersihan di area selasar kantor. Ketika dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan, petugas menemukan sebuah paket kecil mencurigakan yang diduga berisi sabu. Barang tersebut segera diamankan sebelum sempat masuk ke blok hunian.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, tamping berinisial B mengaku mengambil paket tersebut di toilet luar lapas. Ia menyebut paket itu sebelumnya dilempar oleh orang tak dikenal (OTK) dari luar tembok lapas.

“Kami langsung laporkan kejadian ini dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kotim,” ujar Ka KPLP Lapas Sampit, Hadiyanto Prabowo, Kamis (20/11/2025).

B juga mengaku membawa paket tersebut atas permintaan seorang narapidana lain berinisial D, terpidana 14 tahun dalam kasus narkotika.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, mengatakan pihaknya terus memperketat pengawasan, terutama terhadap tamping yang keluar masuk area kantor.

“Pengawasan tetap kami maksimalkan, termasuk pemeriksaan barang dan badan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihak lapas selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian setiap kali ditemukan indikasi penyelundupan narkoba.

“Semua langsung kami serahkan ke Polres untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Barang yang diduga sabu tersebut kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur dan sedang menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Hadiyanto menekankan bahwa kejadian ini menjadi pengingat penting agar pengamanan di lapas tidak boleh lengah.

“Walaupun kecil, potensi upaya penyelundupan tetap ada. Makanya pengamanan harus terus diperketat,” tegasnya.

Setelah kejadian itu, Kepala Lapas Muhammad Yani langsung berkoordinasi dengan Resnarkoba Polres Kotawaringin Timur sebagai upaya memperkuat penanggulangan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kotim.

Selaku Kepala Lapas, ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran pengamanan.

“Saya ucapkan terima kasih atas kinerja petugas pengamanan, khususnya petugas penjaga pintu utama, yang telah menggagalkan masuknya barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam lapas,” bebernya.

“Kami berupaya keras mencegah peredaran gelap narkoba di lapas dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah Kotawaringin Timur,” tambahnya.

Kasus ini kini dalam penyelidikan polisi, termasuk upaya mengungkap pelaku yang melempar paket narkotika dari luar tembok lapas. (f1/sb)