WhatsApp penipuan yang mencatut nama Kais Intel Kejari Kotawaringin Timur.
SB, SAMPIT - Nama Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim), Arthemas Sawong dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab meminta uang kepada pejabat-pejabat di kota setempat.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan nomor ponsel 0831-1433-8836 memasang logo kejaksaan di profil WhatsApp nya.
Kali ini pelaku menyasar Kantor BPN Kotim. Agar korbannya percaya, pelaku ini seakan-akan mengetahui apa yang terlah terjadi di lingkungan BPN Kotim.
Pada awalnya, pelaku ini mengirimkan pesan singkat mengatas namakan Kasi Intel Kejati Kotim, Arthemas Sawong kepada Kepala BPN Kotim meminta uang sejumlah Rp 5 juta. Namun aksinya tersebut gagal setelah dilakukan kroscek kepada korban yang dicatut namanya (Arthemas Sawong).
Tidak berhasil, pelaku ini kembali mengirimkan pesan singkat kepada pejabat BPN Kotim lainnya. Alhasil pejabat BPN Kotim yang lain tertipu tertipu dan mengirimkan sejumlah uang yang diminta oleh pelaku melalui via transfer ke rekening BRI 0344-0102-7423-531 atas nama Elia Cahyani sebesar Rp 5 juta.
Tidak ingin ada korban lainnya, Kasi Intel Kejari Kotim Arthemas Sawong meminta masyarakat untuk tidak menghiraukan permintaan uang yang mengatas namakan dirinya tersebut.
"Selama ini saya tidak pernah meminta-meminta dan nomor yang digunakan juga bukan milik saya. Apabila oknum ini ada menghubungi baik via telpon atau mengirimkan pesan WhatsApp lebih baik diabaikan saja dan kalau perlu kroscek dulu dengan menghubungi saya," terangnya. (ok)