seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Hamili Anak Kandung, Seorang Ayah di Kotim Dibekuk Polisi

by Redaksi - Tanggal 01-12-2025,   jam 04:02:55
ILUSTRASI INTERNET ILUSTRASI INTERNET

SB, SAMPIT - Satuan Reserse Kriminal Polres Kotim akhirnya berhasil mengamankan seorang ayah di Kabupaten Kotim, yang tega menghamili anak kandungnya sendiri di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

"Pelaku sudah kami amankan pada Kamis (27/11) lalu. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Sugiharso, Senin (1/12/2025).

Ia mengatakan perbuatan tak senonoh  pelaku diduga dilakukan sejak korban berusia 12 tahun, tepatnya pada Tahun 2019 lalu hingga sampai sekarang. Akibat kejadian tersebut, korban hamil hingga melahirkan seorang anak.

"Dan anak korban yang berusia 40 hari itu sempat dibawa ayahnya (pelaku-red) untuk dikasihkan ke orang lain," bebernya.

Beruntung, lanjutnya, sang bayi yang sempat dibawa pelaku akhirnya ditemukan. Kini bayi tersebut telah diserahkan petugas Kepolisian  kepada korban, demi mendapatan air susu ibu alias ASI.

"Bayinya sempat dikasih ke orang lain. Alhamdulillah bayinya sudah ditemukan dan sudah diserahkan kepada ibunya (korban-red)," terang Kasat.

Dari berita sebelumnya, seorang perempuan muda di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan ayah kandungnya sendiri sejak beberapa tahun terakhir.

Korban mencari perlindungan hukum memberanikan diri melaporkan ke Polres Kotim, pada Kamis (27/11/2025). 

Dari perbulan bejat tersebut bahkan membuat korban melahirkan seorang bayi.

Kasus ini mencuat setelah korban bercerita kepada keluarganya mengenai bayi yang baru dilahirkannya. (f1/sb)