PRESS RELEASE : Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono saat memperlihatkan bukti-bukti foto dilokasi pencegatan. (FOTO:POLRES LAMANDAU)
SB, NANGA BULIK - Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono meminta sekelompok orang yang menghadang dan menghalangi tugas kepolisian saat mengamankan terduga pelaku pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) di PT Satria Hupa Sarana (SHS) segera menyerahan diri.
Karena menurutnya, selain menghalangi tugas kepolisian mereka juga mengancam anggota yang berada di lokasi.
“Dalam video dimuat narasi yang fitnah dan berbau ujaran kebencian. Jadi kami meminta kepada mereka untuk segera menyerahkan diri dan tindakan menghalangi tersebut adalah perbuatan melawan hokum,” tegasnya, Sabtu (28/1/2023) lalu.
Untuk identitas para pelaku penghadangan kata Kapolres, bahwa mereka sudah mengantonginya namun mereka mengharapkan para sekelompok orang ini segera menyerahkan diri.
“Bukti-bukti sudah ada termasuk unggahan vide yang disebarkan oleh kawanan pelaku penghadang ini. Sementara identitas yang kami kantongi yaitu inisial SR, DM, NF, DD dan PJ,” sebut perwira polri berpangkat dua melati tersebut.
Terjadinya penghadangan, kata Kapores mengatakan, awalnya perjalan pulang anggota menjemput pelaku terduga pencurian TBS di PT SHS dicegat dan di ancam menggunakan senjata tajam jenis mandau oleh beberapa orang yang memaksa untuk tidak membawa pelaku pencurian.
Anggota dengan humanis menjelaskan kepada orang yang mencegat bahwa pihak kepolisian pada saat itu sedang melakukan tugas patroli.
Dari kejadian pecegatan dan pengancaman tersebut viral terkait video maupun foto di sosial media, mengatakan tindakan yang dilakukan oleh petugas dari Polres Lamandau menerobos penjagaan dan membawa paksa dua orang petugas jaga.
“Pada kesempatan ini kami sampaikan, bahwa dua orang yang dibawa oleh anggota Polres Lamandau adalah murni melakukan tindak pidana pencurian, kami meminta kepada pelaku yang belum tertangkap, oknum masyarakat yang melakukan pengancaman serta memviralkan video maupun foto di sosial media untuk segera menyerahkan diri ke Polres Lamandau,” tegasnya. (ok)