seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kasus Dosen Cabul Berlanjut, Penyidik Sudah Menetapkan Tersangka

by Redaksi - Tanggal 30-01-2023,   jam 11:23:19
MENJELASKAN : Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K Eko Saputro saat diwawancara wartawan di Mapolda setempat. (FOTO:HERIYANTO) MENJELASKAN : Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K Eko Saputro saat diwawancara wartawan di Mapolda setempat. (FOTO:HERIYANTO)

SB, PALANGKA RAYA – Kasus hukum oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi terus berlanjut. Bahkan penyidik juga sudah menetapkan oknum tersebut sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes K Eko Saputro menyampaikan, untuk kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen kepada mahasiswinya yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng tetap berlanjut.

“Kasus tersebut adalah pidana murni jadi kasusnya tetap lanjut, walau informasinya dua belah pihak ada perdamaian namun tidak membuat kasus dihentikan. Yang bersangkutan juga sudah ditetapkan tersangka,” tegas perwira tiga melati emas dipundak tersebut kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Saat disinggung apakah sudah dilakukan penahanan terhadap oknum dosen tersebut. Kombes K Eko Saputro mengatakan, sementara ini masih belum dilakukan penahanan, tetapi penyidik juga sudah menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan.

Kabid Humas Polda Kalteng mengatakan, kedepannya mereka akan terus mensosialisasikan dengan di universitas yang ada di Palangka Raya. Dan juga mengajak baik dari mahasiswa/mahasiswi dan dosen untuk terus meningkatkan iman dan taqwa kepada tuhan yang maha esa agar terhindar dari hal seperti itu.

Disamping itu juga, katanya, mereka sedang juga siap menerima pengaduan melalui Jumat Curhat atau bagi masyarakat yang sekedar ingin konsultasi, Bidhumas Polda Kalteng siap memberikan pelayanan.

“Dan kami menyarankan bagi para korban apapun jangan pernah takut melaporkan, kami siap melindungi dan mendampingi keselamatan para korban,” tegasnya. (ok)