seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Perkuat Sinergi Informasi Publik, Polres Kapuas Gelar Ngopi Bareng Media

by Redaksi - Tanggal 11-12-2025,   jam 12:25:53
Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi, Kasat Lantas AKP Aries Gunawan, Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo, Kasat Intelkam Iptu Jadiman, dan Kasi Humas Iptu Suroto foto bersama para wartawan dari PWI, PWRI, SMSI, dan IJTI. FOTO: HUMAS POLRES KAPUAS. Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi, Kasat Lantas AKP Aries Gunawan, Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo, Kasat Intelkam Iptu Jadiman, dan Kasi Humas Iptu Suroto foto bersama para wartawan dari PWI, PWRI, SMSI, dan IJTI. FOTO: HUMAS POLRES KAPUAS.

SB, KUALA KAPUAS – Polres Kapuas menggelar Ngopi Bareng Media bersama para jurnalis dan organisasi pers di salah satu kafe di Kapuas, pada Rabu (10/12/2025).

Kegiatan difasilitasi oleh Bagian Humas Polres Kapuas dalam upaya mempererat sinergi dan kerja sama penyampaian informasi publik ini, dihadiri oleh para wartawan dari PWI, PWRI, SMSI, dan IJTI.

Sementara dari Polres Kapuas hadir Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi, Kasat Lantas AKP Aries Gunawan, Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo, Kasat Intelkam Iptu Jadiman, dan Kasi Humas Iptu Suroto. 

Salah satu fokus utama pertemuan tersebut adalah pembahasan penanganan berbagai kasus menonjol di wilayah hukum Polres Kapuas, terutama terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hulu Kabupaten Kapuas. 

Selain kasus narkotika, sejumlah kasus penting lainnya turut dibahas sebagai upaya pencegahan, peningkatan penanganan, serta penguatan sosialisasi melalui pemberitaan media.

Kasi Humas Polres Kapuas Iptu Suroto menegaskan komitmennya untuk terus membuka informasi terkait perkembangan kasus melalui mekanisme resmi, seperti konferensi pers. "Hal ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan publik terhadap informasi yang transparan dan akuntabel tetap terpenuhi," ucapnya. 

Kasat Resnarkoba Iptu Budi Utomo mengajak media menjadi mitra aktif dalam edukasi bahaya narkoba, sekaligus mendukung Polres Kapuas dalam upaya pemberantasan narkotika.

"Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Kapuas. Siapapun yang terlibat akan kami tindak," tegas Iptu Budi Utomo.

Sementara Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi dan Kasat Lantas AKP Aries Gunawan meminta pemahaman media terkait keterlambatan penyampaian keterangan pada kasus tertentu. Karena beberapa informasi baru dapat dipublikasikan setelah proses penyelidikan dasar dinyatakan lengkap.

"Khusus kecelakaan lalu lintas, keterangan baru bisa diberikan setelah olah TKP dan pemeriksaan saksi selesai. Tidak ada yang ditutupi, hanya ada prosedur yang harus diikuti," jelasnya.

Kegiatan Ngopi Bareng Media ini diharapkan dapat terus menjadi ruang komunikasi yang konstruktif antara Polres Kapuas dan insan pers, sehingga informasi publik dapat tersampaikan secara tepat, transparan, dan berimbang.

Suasana kegiatan berlangsung akrab, disertai sesi dialog untuk memperkuat hubungan kerja antara Polres dan media dalam penyampaian informasi dan edukasi kepada masyarakat demi menjaga kondusifitas kamtibmas. (f4/sb)