seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Enam Personel Polresta Palangka Raya Disanksi

by Redaksi - Tanggal 31-01-2023,   jam 02:20:59
SANKSI : Enam persnel Polresta Palangka Raya diberikan sanksi push up setelah terjaringan Gaktibplin Propam. (FOTO:POLRESTA PALANGKA RAYA) SANKSI : Enam persnel Polresta Palangka Raya diberikan sanksi push up setelah terjaringan Gaktibplin Propam. (FOTO:POLRESTA PALANGKA RAYA)

SB, PALANGKA RAYA – Sebanyak enam orang personel Polresta Palangka Raya diberikan sanksi teguran dan pust up setelah Kasi Propam Ipda Yudi Wahyudi mengadakan penegakan ketertiban kedisplinan (Gaktibplin) di halaman apel Mapolresta setempat.

"Adapun tujuan diselenggarakannya pemeriksaan sikap tampang dan administrasi ini untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat," katanya, Selasa (31/1/2023) pagi.

"Salah satu guna mewujudkan ini, tadi kami telah mengecek seluruh sikap tampang dan data diri seluruh personel Polresta Palangka Raya," tambahnya.

Yudi mengharapkan, sikap tampang anggota harus tetap rapi dan enak dipandang oleh orang lain. "Karena ini akan mempengaruhi cara pandang masyarakat tentang Polri," ujarnya.

Setelah memeriksa KTA, KTP dan SIM, terang Yudi, diharapkan para personel agar tetap menjaga kedisiplinan setiap waktunya.

"Tadi ada enam personel yang terpaksa kami berikan teguran lisan dan tindakan berupa push up sebanyak 20 kali serta jalan jongkok," tuturnya.

"Karena sesuai arahan yang disampaikan pimpinan, agar semua anggota tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Reward dan funishmen akan diterapkan bagi seluruh personel," pungkasnya. (ok)