seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polisi Selidiki Insiden Tembakan saat Pengamanan Lahan PT KKP 3 di Kotim

by Redaksi - Tanggal 23-12-2025,   jam 07:09:00
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji

SB, PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah menyelidiki insiden tembakan peringatan yang terjadi saat pengamanan areal HGU PT Karunia Kencana Permai (KKP 3) Wilmar Group di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Peristiwa tersebut menyebabkan empat warga mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Keempat warga yang dilaporkan terluka masing-masing berinisial FR, AM, JO, dan IS. Mereka dilarikan ke Rumah Sakit dr Murjani Sampit pada Senin (22/12/2025) usai kejadian di lokasi perusahaan perkebunan sawit tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan, pihaknya menerima informasi adanya warga yang terluka setelah aparat melakukan pengamanan di area perusahaan.

“Petugas di lapangan sebelumnya mendapat laporan adanya dugaan pencurian tandan buah sawit (TBS) di areal PT KKP 3,” kata Erlan kepada awak media, Selasa (23/12/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari kepolisian mendatangi lokasi sekitar pukul 15.30 WIB. Menurut Erlan, petugas telah melakukan upaya persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar menghentikan aktivitasnya dan meninggalkan lokasi.

“Namun dari informasi yang kami terima, sekelompok warga justru melakukan perlawanan aktif dan berusaha melarikan diri,” ujarnya.

Dalam situasi tersebut, aparat melakukan tembakan peringatan dan tindakan tegas terukur. Akibatnya, beberapa warga yang diduga mencoba melarikan diri mengalami luka.

“Kami masih memastikan penyebab luka yang dialami para korban, apakah benar berasal dari tindakan personel pengamanan di lapangan,” jelasnya.

Polda Kalteng saat ini menurunkan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Propam dan Polres Kotawaringin Timur untuk melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap fakta kejadian secara utuh.

Ia menegaskan, pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian di lokasi tersebut berdasarkan permintaan dari pihak perusahaan. Meski demikian, kepolisian tidak akan menutup mata apabila ditemukan pelanggaran oleh anggotanya.

“Jika terbukti ada personel yang melanggar prosedur atau ketentuan hukum, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan telah kondusif. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan dan 45 tandan buah sawit.

Erlan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami meminta semua pihak menahan diri dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian,” pungkasnya. (rk/sb)