Lewati ke konten utama
Barito Selatan

Kajari Barito Selatan Berganti

Redaksi 26-12-2025, 05:04 WIB 1 menit baca
Kajari Barito Selatan Berganti

SB, PALANGKA RAYA - Menjelang akhir Tahun 2025 ini Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi 68 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Dari jumlah itu, sebanyak 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) turut berganti.

Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin), Hendro Dewanto.

"Benar (ada mutasi) termasuk 43 Kajari," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna. 

Diantara 43 Kajari, salah satunya Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Selatan berganti dari Dino Kriesmiardi kepada Zulham Pardamean yang sebelumnya Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Sedangkan Dino Kriesmiardi akan menjabat Kajari Nganjuk.(adm) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard