seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Sepanjang 2025, Ini Hasil Kerja BNNP Kalteng

by Redaksi - Tanggal 29-12-2025,   jam 09:01:08
BNNP Kalteng ketika melaksanakan konferensi pers hasil pengungkapan. (FOTO: ISTIMEWA) BNNP Kalteng ketika melaksanakan konferensi pers hasil pengungkapan. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun yang digelar pada Senin (29/12/2025). Acara ini menjadi ajang transparansi institusi kepada publik mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

Rilis dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Mada Roostanto dan dihadiri unsur forkopimda, instansi terkait, serta awak media.

“Pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Setiap tahun, kami wajib menyampaikan apa saja yang telah dilakukan BNN untuk menangani masalah narkotika. Ini bagian dari tanggung jawab kami kepada publik,” ujarnya.

Dalam paparan tersebut, Mada mengungkapkan bahwa tren kejahatan narkotika di Kalteng dipengaruhi oleh dinamika global, termasuk perubahan jalur peredaran, jenis narkotika, dan modus jaringan internasional.

“Perubahan ini menjadi tantangan serius bagi BNN. Kami harus terus memperkuat pencegahan dan pemberantasan sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009,” tambahnya.

Sepanjang 2025, BNNP Kalteng melaksanakan berbagai program mulai dari pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, penguatan hukum, hingga kerja sama lintas sektor. Mada menekankan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi kunci.

“Permasalahan narkotika tidak bisa ditangani sendiri. Kolaborasi dengan berbagai pihak mutlak diperlukan,” katanya.

Dari sisi anggaran, BNNP Kalteng mengelola Rp10,36 miliar setelah efisiensi. Meski anggaran terbatas, pihaknya tetap berusaha maksimal mendukung program P4GN di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai.

Dalam upaya sinergi, BNNP Kalteng menandatangani 34 dokumen kerja sama dan mendorong lahirnya tujuh peraturan daerah terkait P4GN. Mada menegaskan pentingnya regulasi sebagai fondasi perlindungan masyarakat.

“Perda P4GN menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memberantas narkoba,” jelasnya.

Bidang pencegahan menunjukkan capaian signifikan, dengan program edukasi menjangkau 604.854 orang atau naik 23,22 persen dibanding 2024. Selain itu, terbentuk 57 desa bersih narkoba dan 48 sekolah bersinar. Sekolah dan desa adalah garda terdepan dalam pencegahan narkotika.

Program pemberdayaan masyarakat juga dijalankan melalui pemulihan kawasan rawan narkotika dan tes urine di sejumlah instansi. Langkah ini membantu deteksi dini sekaligus meningkatkan kemandirian masyarakat.

Rehabilitasi menjadi fokus utama bagi penyalahguna. Sepanjang tahun ini, BNNP Kalteng merehabilitasi 122 klien. Rehabilitasi memulihkan fisik, mental, dan fungsi sosial, sehingga klien bisa kembali produktif.

Di bidang pemberantasan, BNNP menangani 42 kasus dengan 87 tersangka, menyita sabu, ekstasi, ganja, dan PCC. Mada menegaskan peran serta masyarakat sangat penting.

“Pemberantasan narkotika bukan tanggung jawab BNN saja. Mari bersinergi mewujudkan Kalimantan Tengah bersih dari narkoba,” pungkasnya. (rk/sb)