BNNP Kalteng melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memusnahkan ribuan gram sabu dan ratusan butir ekstasi hasil pengungkapan jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur. Pemusnahan berlangsung di Kantor BNNP Kalteng, Senin (29/12/2025) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Mada Roostanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus mencegah narkotika kembali beredar di masyarakat.
“Pemusnahan ini bukan sekadar simbolik, tapi langkah nyata kami untuk melindungi generasi muda dan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa tersangka, termasuk Nur Ulfa Azzahra alias Cece Binti Usman dan enam tersangka lainnya. Dari pengungkapan ini, BNNP Kalteng menyita sabu seberat 9.241,12 gram dan ekstasi 150 butir dengan total berat 65,77 gram setelah disisihkan untuk keperluan laboratorium dan persidangan.
Rinciannya, sabu terbesar berasal dari tersangka Cece dengan berat 8.646,69 gram, serta ekstasi 129 butir. Tersangka Agus Sofi alias Supi Bin Supa’lan menyerahkan 56 butir ekstasi seberat 25,22 gram, sementara tersangka Hengky Bin Krismanto memiliki sabu seberat 672,28 gram.
“Setelah diuji laboratorium, sabu dan ekstasi tersebut terbukti mengandung Metamphetamine dan MDMA, termasuk narkotika golongan I sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009,” jelasnya.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai ketentuan hukum dan mendapat Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Kegiatan ini juga menegaskan sinergi antara BNN, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya.
Mada Roostanto menambahkan, pemusnahan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 90.000 jiwa masyarakat Kalteng dari risiko penyalahgunaan narkotika.
“Setiap tindakan seperti ini penting untuk memastikan narkoba yang telah disita tidak kembali beredar dan untuk menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya. (rk/sb)