seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Hasil Investigasi Tim Pandawa Atas Empat Warga Kenyala Ditembak Peluru Karet

by Redaksi - Tanggal 01-01-2026,   jam 09:06:52
Ketua Harian DAD Kotim Gahara Ramadhan, bersama tim Investigasi Pandawa. FOTO:ISTIMEWA Ketua Harian DAD Kotim Gahara Ramadhan, bersama tim Investigasi Pandawa. FOTO:ISTIMEWA

SB, SAMPIT- Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merilis hasil investigasi terkait insiden penembakan terhadap empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, yang terjadi di areal HGU PT KKP 3 Wilmar Group.

Ketua Harian DAD Kotim, Gahara Ramadhan, menyampaikan bahwa investigasi tersebut dilakukan oleh Tim Pandawa V guna mencari dan memastikan fakta atas peristiwa penembakan yang sempat menghebohkan masyarakat.

"Tim Pandawa V telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan kronologis dan fakta kejadian penembakan terhadap empat warga Desa Kenyala," ujar Gahara, Rabu (31/12/2025). 

Ia menjelaskan, investigasi dilakukan pada Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Tim menemui dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait.

"Tim telah meminta keterangan Damang Kecamatan Telawang, Ketua DAD Kecamatan Telawang, mantir Desa Kenyala, Kepala Desa Kenyala, korban, serta keluarga korban," jelasnya.

Berdasarkan hasil investigasi, Tim Pandawa V memastikan bahwa penembakan terhadap empat warga Desa Kenyala memang terjadi pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

"Penembakan dilakukan oleh oknum aparat keamanan PT KKP 3 Wilmar Group dan terjadi di areal HGU PT MAS, Estate Bakung Mas," kata Gahara.

Dari keterangan korban dan hasil pemeriksaan luka tembak, diketahui bahwa peluru yang digunakan merupakan peluru karet.

Empat korban penembakan tersebut masing-masing bernama Ilek Sius, warga Desa Kenyala, yang tertembak di bagian lengan kanan; Joni, warga Desa Kenyala, tertembak di bagian kaki, Aep Mikdar, warga Tasikmalaya, Jawa Barat, tertembak di bagian siku serta Feri, warga Desa Kenyala, tertembak di bawah ketiak sebelah kanan.

Tim juga mengungkapkan bahwa para korban diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit di areal HGU PT KKP 3 Wilmar Group sebelum insiden penembakan terjadi.

"Korban berada di atas mobil pick up berjumlah 12 orang, tiga orang di bagian depan dan sembilan orang di bagian belakang," ungkap Gahara.

Jumlah buah sawit yang diambil diperkirakan sekitar 40 tandan atau setara dengan dua kuintal. 

Saat terjadi kejar-kejaran, seluruh buah sawit tersebut dibuang ke jalan untuk menghambat kendaraan keamanan yang mengejar.

Akibatnya, saat kendaraan dihentikan, barang bukti buah sawit sudah tidak berada di dalam mobil pick up.

Terkait penanganan medis, korban atas nama Feri sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit dr Murjani Sampit dengan biaya pribadi, sementara tiga korban lainnya menjalani pengobatan di Puskesmas Tangar, juga dengan biaya sendiri.

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Tim Pandawa V kemudian menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bentuk penyelesaian secara adat dan kemanusiaan.

"Tim merekomendasikan agar PT KKP 3 Wilmar Group melakukan perdamaian dengan keempat korban melalui hukum Adat Dayak," tegas Gahara.

Selain itu, perusahaan juga direkomendasikan mencabut laporan polisi terkait dugaan pencurian buah sawit, membiayai seluruh pengobatan korban, memberikan tali asih, serta menanggung biaya ritual pesta perdamaian sesuai adat setempat.

Sementara itu, keempat korban diminta berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa, memaafkan pelaku penembakan, serta tidak menuntut secara hukum adat maupun hukum positif.

"Untuk proses hukum terkait dugaan penembakan, sepenuhnya kami serahkan kepada Propam Polda Kalimantan Tengah," pungkas Gahara Ramadhan. (f1/SB)