Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Komisi II DPRD Kapuas RDP Bersama Buruh

Redaksi 20-11-2025, 08:14 WIB 1 menit baca
Rapat Komisi II DPRD Kapuas bersama perwakilan serikat pekerja, Disnaker dan pihak PBS. FOTO: ISTIMEWA
Rapat Komisi II DPRD Kapuas bersama perwakilan serikat pekerja, Disnaker dan pihak PBS. FOTO: ISTIMEWA

SB, KUALA KAPUAS –Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas bersama sejumlah pihak, pada Rabu (19/11/2025) di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas. 

Rapat dihadiri perwakilan Serikat Buruh Sejahtera Mandiri (SBSM) Lamunti, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas, perwakilan dari PT Globalindo Agung Lestari dan PT Lifere Agro Kapuas.

"Rapat membahas persoalan hubungan industrial terkait pengupahan dan perlindungan sosial, terhadap karyawan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Mantangai," ungkap Sekretaris Komisi II DPRD Kapuas, H. Ahmad Zahidi.

Lanjutnya salah satu persoalan utama yang dihadapi para pekerja, adalah lemahnya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kesejahteraan buruh.

Menurutnya masalah ketahanan sosial di kalangan pekerja sangat dilematis. Dengan upah sekitar Rp3,4 juta, kebutuhan hidup mereka belum tercukupi karena harga kebutuhan pokok di lingkungan perusahaan jauh lebih tinggi dari harga pasaran.

"Misalnya, harga BBM jenis Pertalite yang biasanya Rp12 ribu, di sana bisa mencapai Rp17 ribu," ungkap Zahidi.

Politisi PAN ini menjelaskan kondisi tersebut memerlukan perhatian dan kehadiran negara melalui dinas-dinas teknis terkait.

"Komisi II juga berencana menggelar RDP lanjutan dengan menghadirkan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) guna membahas faktor inflasi yang turut memengaruhi daya beli para pekerja," pungkasnya.

Sementara Ketua SBSM Lamunti, A. Syamsuri menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah dapat hadir lebih aktif dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh.

"Harapan kami, pemerintah daerah dan instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, serta Disperindagkop UKM dapat hadir memperjuangkan taraf hidup pekerja. Kami hanya ingin upah yang layak dan sesuai kebutuhan hidup," ucapnya. (f4/sb) 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard