Lewati ke konten utama
HUKUM

Kejati Kalteng Geledah Kantor KPU Kotim Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp40 Miliar

Redaksi 12-01-2026, 11:46 WIB 1 menit baca
Terlihat kendaraan tim penyidik Kejati Kalteng dengan pengawalan melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur, pada Senin (12/1/2026). FOTO: ABU/SB
Terlihat kendaraan tim penyidik Kejati Kalteng dengan pengawalan melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur, pada Senin (12/1/2026). FOTO: ABU/SB

SB, SAMPIT - Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (12/1/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penanganan perkara dugaan penyimpangan anggaran dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Kotim kepada KPU Kotim dengan nilai mencapai Rp40 miliar.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik tiba sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengawalan aparat TNI. 

Selain kantor KPU Kotim, penyidik melakukan penggeledahan ruangan komisioner serta Sekretaris KPU Kotim. 

Aktivitas keluar-masuk penyidik tampak berlangsung selama proses pengumpulan dokumen dan barang bukti.

Diketahui, kasus dana hibah KPU Kotim untuk pelaksanaan Pilkada tersebut telah bergulir sejak tahun 2025. 

Sejumlah pihak telah diperiksa, baik yang dipanggil ke Palangka Raya maupun yang diperiksa di Sampit, dan perkara ini kini telah memasuki tahap penyidikan. (f1/SB)

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard