Tim Kejati Kalteng membawa barang bukti dalam penggeledaan di Sekretariat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim, pada Senin (12/1/2026). FOTO: ISTIMEWA
SB, SAMPIT – Dalam satu hari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kotawaringin Timur (Kotim), yaitu Kantor KPU Kotim dan Gedung Sekretariat DPRD Kotim, pada Senin (12/1/2026).
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim yang nilainya fantastis. Dimana penyidik menelusuri proses pembahasan anggaran hibah KPU yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp57 miliar, namun akhirnya disetujui menjadi Rp40 miliar.
Saat geledah di Sekretariat DPRD, penyidik meminta berbagai dokumen penting, mulai dari catatan rapat, risalah pembahasan, hingga rekaman waktu rapat Komisi I DPRD Kotim terkait dana hibah KPU Tahun Anggaran 2024.
Permintaan tersebut disampaikan langsung kepada Sekretaris DPRD Kotim, Imam Subakti, serta bagian Risalah dan Perundang-undangan.
Penyidik menerima dokumen, ketika diperiksa tertuju pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan oleh KPU Kotim. Dimana penyidik mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut, karena diduga menggunakan RAB dari kabupaten lain.
"Apakah boleh RAB dari daerah lain dibahas untuk anggaran di Kotim?" ucap salah satu penyidik kepada pihak sekretariat DPRD.
Tegas Penyidik, jika RAB tersebut tidak sesuai aturan, dan seharusnya tidak dibahas dalam rapat DPRD. Faktanya, dokumen itu tetap diproses, dan penyidik menilai terdapat kelalaian dalam proses penganggaran.
Kejanggalan ditemukan penyidik dalam RAB, dimana dokumen tersebut ditandatangani oleh Sekretaris KPU Kabupaten Seruyan, meski yang tercantum sebagai pemohon adalah Ketua KPU Kotim. Apakah ada dugaan copy paste atau kesengajaan.
Dalam penggeledahan Kejati Kalteng membawa satu unit CPU dari ruang Bagian Risalah dan Perundang-undangan DPRD Kotim untuk dijadikan barang bukti.
Pihak Kejati Kalteng melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Tengah, Dodik Mahendra, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
"Untuk hasil pemeriksaannya, di release besok di Palangka Raya. Silahkan teman-teman media hubungi team disana untuk memantau informasi", ujarnya. (f1/SB