seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kejati Kalteng Geledah BKAD Kotim, Telusuri Jejak Dana Hibah KPU

by Redaksi - Tanggal 13-01-2026,   jam 11:53:50
Penyidik Kejati Kalteng, mendatangi kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim, pada Selasa (13/1/2026). FOTO: ABU/SB Penyidik Kejati Kalteng, mendatangi kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim, pada Selasa (13/1/2026). FOTO: ABU/SB

SB, SAMPIT - Kasus dugaan penyimpangan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus bergulir.

Kali ini, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) mendatangi kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim, Selasa (13/1/2026).

Pantauan di lokasi, sejak sekitar pukul 09.00 WIB, sejumlah penyidik terlihat memeriksa dokumen-dokumen penting di ruang sekretaris BKAD Kotim yang berada di Jalan Ahmad Yani, Sampit.

Penggeledahan ini dilakukan untuk menelusuri alur pencairan dana hibah KPU Kotim tahun anggaran 2023–2024 dengan total nilai mencapai Rp40 miliar.

Sekretaris BKAD Kotim, Edy Samon, menjelaskan bahwa jaksa meminta sejumlah dokumen asli yang berkaitan langsung dengan proses penyaluran dana tersebut.

"Yang diminta berupa dokumen pencairan seperti SP2D, berita acara penetapan dana hibah Rp40 miliar, serta notulen rapat," ujarnya.

Menurut Edy, seluruh dokumen yang diminta tersedia lengkap dan telah diserahkan kepada penyidik untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Semua ada dan langsung dibawa oleh jaksa," singkatnya.

Setelah dari BKAD, Kejati Kalteng dikabarkan akan melanjutkan pemeriksaan ke beberapa percetakan untuk mencari barang bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim tersebut.(f1/SB)