seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Mantan Sekda Kotim Diperiksa Kejati Kalteng Terkait Dana Hibah Pilkada Kotim

by Redaksi - Tanggal 19-01-2026,   jam 07:40:26
Pajrurrahman Pajrurrahman

SB, SAMPIT - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Fajrurrahman dipemeriksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Senin (19/1/2026). 

Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada di Komisi Permillhan Umum (KPU) senilai Rp 40 miliar.

Usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, Fajrurrahman memberikan keterangan kepada awak media mengenai status kehadirannya. Ia menjelaskan bahwa dirinya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Sebagai Ketua TAPD saya dimintai keterangan. Terkait dengan proses dari pada TAPD dalam rangka membahas penganggarannya saja, SOP aja seperti umum aja lah," ujar Fajrurrahman.

la menegaskan bahwa pemanggilan dirinya masih sebatas dimintai keterangan sebagai saksi terkait mekanisme penganggaran.

"Hanya dimintai keterangan aja," jawabnya singkat.

Fajrurrahman mengaku menjalani proses pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB. Saat ditanya mengenai durasi dan rincian pemeriksaan, ia mengaku dicecar lebih dari 10 pertanyaan oleh penyidik.

"Kurang lebih 10 pertanyaan," ungkapnya.

Mengenai substansi materi pemeriksaan, la kembali menekankan bahwa fokus penyidik adalah pada tata cara penganggaran dana hibah tersebut.

Sementara itu, Asisten Intelejen Kejati Kalteng Hendri Hanafi menyampaikan, penyidik melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi terkait dengan penyidikan periggunaan dan pengelolaan anggaran hibah KPU Kotim.

"Hari ini ada delapan orang saksi yang kami mintai keterangan untuk pengelolaan hibah KPU Kotim" ujar Hendri.

Delapan orang saksi yang dimintai keterangan tersebut antara lain berasal dari Badan Kesbangpol, BPKAD, Sekretariat Daerah, maritan sekretaris (Sekwan) DPRD serta penyedia atau pihak ketiga yang terkait dengan penyedia jasa atau barang di KPU Kotim.

Selain itu, Ketua DPRD Kotim juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi I periode yang lalu.

"lya betul, jadi kapasitasnya saat itu sebagai Ketua komisi I yang membahas anggaran pilkada, karena mitra kerja komisi 1 itu salah satunya Kesbangpol," ungkapnya. (f1/SB)