Lewati ke konten utama
HUKUM

Diduga Terpengaruh Alkohol, Seorang Pria Masuk Pekarangan Rumah Warga di Palangka Raya

Redaksi 25-01-2026, 10:13 WIB 1 menit baca
Pihak kepolisian mengamankan pria yang diduga meresahkan warga akibat terpengaruh miras. (FOTO:ISTIMEWA)
Pihak kepolisian mengamankan pria yang diduga meresahkan warga akibat terpengaruh miras. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) terkait adanya seorang pria yang diduga terpengaruh minuman beralkohol dan masuk ke pekarangan rumah warga di Jalan Bukit Palangka, Kota Palangka Raya, Minggu (25/1/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh warga berinisial R setelah kejadian yang berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang pria berinisial F diduga memanjat pagar dan mengetuk pintu rumah pelapor, sehingga menimbulkan keresahan bagi penghuni rumah dan warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket SPKT Polresta Palangka Raya yang dipimpin oleh Pamapta III Ipda Muhammad Abrar, mendatangi TKP sekitar pukul 02.00 WIB untuk melakukan penanganan awal sesuai dengan prosedur kepolisian.

Sebelum petugas tiba di lokasi, terlapor telah lebih dulu diamankan oleh keluarga pelapor bersama Ketua RT setempat guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi tetap kondusif.

Petugas SPKT selanjutnya melakukan langkah-langkah kepolisian dengan menerima laporan, mendatangi TKP, serta melakukan pendataan terhadap pelapor dan terlapor sebagai bagian dari proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ipda Muhammad Abrar menyampaikan bahwa penanganan dilakukan secara profesional dan humanis dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.

“Dengan kejadian ini diharapkan masyarakat dapat lebih waspada serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas, sehingga situasi di lingkungan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard