Asisten II Setda Bartim, Amrullah, mewakili Bupati Bartim M.Yamin, menerima penghargaan UHC Awards 2026, Selasa (27/1/2026).FOTO: DISKOMINFOSANTIK BARTIM
SB, TAMIANG LAYANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Barito Timur yang diwakili Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Barito Timur, Amrullah, bersamaan dengan 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota se-Indonesia.
Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Barito Timur telah mencapai 100 persen, atau sebanyak 118.899 jiwa dari total penduduk. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta tercatat mencapai 94,06 persen.
Atas capaian tersebut, Pemkab Barito Timur berhasil meraih UHC Awards kategori Madya dari BPJS Kesehatan. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat untuk memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau melalui Program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan apresiasi kepada seluruh daerah penerima penghargaan. Ia berharap UHC Awards dapat menjadi pemicu semangat bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
"Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan masyarakat dapat terjaga secara berkesinambungan," ujar Ghufron.
Ghufron menegaskan, peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan Program JKN, terutama dalam mendorong masyarakat untuk terdaftar serta memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.
Selain aspek cakupan, BPJS Kesehatan juga terus menjaga kualitas layanan dengan memperkuat kerja sama bersama fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurutnya, Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin akibat sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan secara adil.
Cak Imin juga berharap UHC Awards 2026 dapat menjadi pemacu bagi daerah yang belum mencapai UHC agar terus memperluas cakupan kepesertaan JKN. Pemerintah menargetkan kepesertaan JKN dapat mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029.
"Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain memperluas cakupan, pemerintah daerah juga perlu mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN benar-benar dirasakan masyarakat," pungkasnya. (OGN/SB)